JABAR-JATENG-D.I.Y

Menyambut HUT RI KE 80 Warga Kota Bogor Diminta Bendera Merah Putih Dikibarkan Sebulan Penuh.

Bogor,Media.K-PK –

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pemerintah Kota Bogor mengimbau seluruh warga mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh untuk menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pengibaran bendera Merah Putih di Kota Bogor sebulan itu, dimulai pada 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025 diklaim bentuk kecintaan terhadap Tanah Air.

Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengajak masyarakat dari berbagai lapisan untuk ikut berpartisipasi aktif mengibarkan bendera Merah Putih.

Tak hanya memasang bendera di depan rumah, warga juga diharapkan turut memeriahkan suasana Agustusan melalui berbagai kegiatan di lingkungan masing-masing.

“Saya mengajak seluruh warga Kota Bogor, mulai besok tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2025, mari kita kibarkan Bendera Merah Putih di setiap rumah, dan ramaikan berbagai kegiatan Agustusan di lingkungan masing-masing,” ucap Dedie.

Dedie menegaskan, langkah sederhana seperti mengibarkan bendera nasional memiliki makna besar dalam memperkuat rasa persatuan, kebangsaan, dan semangat kemerdekaan.

Ia berharap semangat ini dapat terasa hingga ke pelosok kampung dan sudut-sudut kota, dari rumah, kantor, hingga ruang-ruang publik.

“Mari warnai Kota Bogor dengan semangat merah putih! Satu langkah sederhana, makna yang besar untuk Indonesia,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin juga menyampaikan Pemerintah Kota Bogor telah menerbitkan surat edaran tentang partisipasi masyarakat dalam peringatan HUT RI ke-80.

Edaran tersebut disampaikan kepada seluruh camat, lurah, dan ketua RW untuk diteruskan ke warga di wilayah masing-masing.

Melalui edaran itu, warga didorong tidak hanya memasang bendera, tetapi juga menghias lingkungan, mengadakan perlombaan. Tak lupa dengan tetap menjaga ketertiban dan kebersihan kota selama masa perayaan kemerdekaan.

Ia berharap semangat ini dapat terasa hingga ke pelosok kampung dan sudut-sudut kota, dari rumah, kantor, hingga ruang-ruang publik.

“Mari warnai Kota Bogor dengan semangat merah putih! Satu langkah sederhana, makna yang besar untuk Indonesia,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin juga menyampaikan Pemerintah Kota Bogor telah menerbitkan surat edaran tentang partisipasi masyarakat dalam peringatan HUT RI ke-80.

Edaran tersebut disampaikan kepada seluruh camat, lurah, dan ketua RW untuk diteruskan ke warga di wilayah masing-masing.

Melalui edaran itu, warga didorong tidak hanya memasang bendera, tetapi juga menghias lingkungan, mengadakan perlombaan. Tak lupa dengan tetap menjaga ketertiban dan kebersihan kota selama masa perayaan kemerdekaan. Aripin lubis.

error: Content is protected !!