RIAU-KEPRI-JAMBI

DI MINTA PIHAK PENEGAK HUKUM TANGKAP TINDAK LANJUT OKNUM KADES PULAU MEDANG .

Kepri,Media K-PK

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Desa Pulau Medang Kecamatan Katang Bidare Kabupaten Lingga Kepulauan Riau.menjadi sorotan publik Pasal nya .oknum kades tersebut tidak tersentuh hukum .alias kebal hukum .atas sejumlah kasus tindak pidana korupsi . anggaran Dana Desa sebesar 180 juta rupiah lenyap tiada berkesan

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (DPD LAMI)provinsi Kepri.Agus Ramdan . Angkat bicara terkait oknum kades Pulau Medang tersebut.hal ini .

Kami menilai adanya kenjanganlan dalam penanganan berbagai laporan masyarakat terhadap kepala Desa Medang .seolah olah kebal hukum tidak tersentuh oleh pihak aparat penegak hukum.maupun isntasi terkait ujar Agus Rahmah kepada media KPK.jumat 01/08/2025

Menurut Agus Rahmah.bamyak keluhan masyarakat yang sudah di sampaikan baik secara langsung maupun melalui laporan resmi .namun belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak wewenang

Kami meminta pihak penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan.untuk menindak lanjuti secara tegas dan profesional jangan sampai hukum hanya tajam.kebawh tumpul.ke atas tegasnya

Ketua DPD LAMI Kepri akan membuat laporan secara resmi ke pihak penegak hukum.

Agus Rahmah menambahkan bahwa Lami akan terus mengawasi kasus ini demi keadilan bagi masyarakat Desa Pulau Medang dan menjaga Marwah penegak hukum di daerah ini

Sampai berita ini terbit belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Desa maupun instansi terkait mengenai hal tersebut.( Andi Amiruddin,)

error: Content is protected !!