LSM Gerak Dukung Langkah DPRD Kolaka Utara Ambil Alih IUP Tambang.
Kolaka Utara,Media K-PK
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Lembaga Swadaya Masyarakat Gerak Indonesia menyerukan langkah konkret kepada Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kolaka Utara untuk mengambil alih izin tambang nikel yang akan habis masa berlakunya pada tahun 2026. Tujuannya jelas: memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan PAD, dan membuka peluang bagi pengusaha daerah.
Ketua LSM Gerak, Bahrum, menyebut langkah ini harus segera dirancang sebagai strategi besar kemandirian ekonomi daerah.
“Potensi Kolaka Utara luar biasa. Jangan sampai momentum ini hilang begitu saja. Jika dikelola oleh Perusda, hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan daerah,” ujarnya.
Bahrum mengapresiasi sikap DPRD Kolaka Utara yang menurutnya sudah berada di jalur yang benar untuk mendorong pengelolaan sumber daya oleh pemerintah sendiri.
“Ini soal kedaulatan sumber daya dan masa depan masyarakat. Sudah saatnya Kolaka Utara berdiri di atas kaki sendiri,” pungkasnya.
LSM Gerak menegaskan, kekayaan alam Kolaka Utara tidak boleh terus-menerus jadi ajang eksploitasi pihak luar tanpa kontribusi berarti. Momentum 2026 harus dimanfaatkan untuk mengubah arah kebijakan pengelolaan tambang demi kesejahteraan warga lokal.
( Maidin )

