NTT-NTB-PAPUA-MALUKU

Berita Menarik : Ketua YPKKM Maluku Meminta Dan Mendesak Kapolda Maluku Segera Perintahkan Bawahannya Untuk Gelar Perkara Kami

MediaKPK.Co.Id., Ambon – Perjuangan yang dilakukan selama ini, sebagai anak maluku, saya tidak lelah atau cape dalam memperjuangkan hak – hak masyarakat yang korban akibat dari konflik tahun 1999, kemudian sejak konflik basudara saat itu yang berkepanjangan maka korban nyawa dan harta yang kita alami, perjalanan panjang yang kami lakukan sungguh sangat melelahkan, namun semangat kami tetap segar, tegar, tentu perjuangan ini bukanlah sekedar wajana atau rekayasa tetapi jalur hukum sudah kami tempuh.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Oleh karena kami sangat menghargai dan menghormati pihak kepolisian kenapa demikian karena kami menyadari sungguh kami juga pernah melaporkan hal ini ke Mabes Polri dan secepatnya mabes polri menangani dengan arif dan bijak, bahkan kami diberikan petunjuk can arahan terkait dengan proses, disisi yang lain kami juga berikan penguatan hukum, semua bukti kami miliki, hanya saja ada pihak yang tunjuk dan kami kuasakan, namun dalam perjalanan kuasa kelompok ini, melakukan tindakan lain, sehingga Dugaan kami bahwa yang bersangkut telah melakukan berbagai rekayasa termasuk tindakan administrasi , salah satu di antaranxmya ada melakukan pemalsuan tanda tangan orang yang sudah meninggal dua punya tanda tangan.

Nah oleh sebab itu, kami.merasa ditugikan terhadap tindakan yang dilakukan kuasa kelompok yang mendapat kuasa dari kami sebagai pihak Yayasan Pola kebersamaan Kasta Manusia di provinsi dan Maluku utara, kepada awak media di Ambon Ketua YPKKM yang juga Koordinator Kelompok yang ada di maluku Ibu Agustina Tuusu’un di dampingi oleh wakil ketua John Tabono serta beberapa yang lain, Kamis 26/6/2025.

Agustina Tuasu’un menyampaikan bahwa semustinya kami sangat sabar karena kami dijanjikan oleh oknum polisi yang ada di polda maluku bahwa akan kami percepat perkara untuk segera dilakukan gelar.perkara , namun janji tersebut, sampai saat ini tidak implementasi bahkan kabar berita kepada kepada sebagai pelaporpun tidak ada, disinilah rasa kesabaran maupun kesadaran mendesak kita untuk mempertanyakan apa saja langkah selama.

Oleh karenanya kami meminta dan bapak kapolda maluku, Irjen. Pol.Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, untuk mengambil langkah tegas, arif dan bijak terhadap bawahannya yang diduga ingin mempersulit kami dalam perkara ini.

Desakan yang minta segera dilaksanakan gelar perkara , yang sudah kami.laporkan kurang lebih dua (2) bulan, tidak kabarnya.

Kami hanya meminta dan mendesak Bapak Kapolda untuk dan dapat mengambil langkah tegas kepada bawahan yang tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang di amanatkan oleh pimpinan atas/ atasannya.

Tuasu’un maupun John Tabono, sekali lagi meminta ketegasan untuk segera melakukan pemanggilan kepada kuasa kelompok maluku dalam gugatannya atasnama sdr. Anggadalamani dan Hibani karena mereka berdua sudah berhentikan oleh yayasan YPKKM dan gantikan oleh Ibu Agustina Tuasu’un dan wakil nya John Tabono, akibat diberhengikan keduanya karena telah melanggar Perma No. 1 Tahun 2002.

Yayasan telah mrncabut kuasa akibat dari tindakan yang merugikan yayasan,bahkan diduga mereka telah merekayasa Administrasi termasuk menandatangani orang yang sudah meninggal, selain itu keduanya telah melakukan penggandaan data yang kami.miliki, sehingga proses pencairan sampai saat ini tidak dapat kami lakukan, akibat tindakan tidak terpuji kedua.**(MNP)

error: Content is protected !!