Media KPK
Uncategorized

Pekerjaan PENGGGALIAN TANAH Proyek Jaringan Pipa mengakibatkan Kerusakan pada Jalan Nasional.

Media KPK |

Seiring Berjalanya waktu,
Penggalian Tanah pada Proyek pengerjaan Pembangunan Jaringan pipa Spam IKK Air Sonsang Di Kecamatan Kotor XI Tarusan Kabupaten Pesisir selatan Sumatera Barat mengakibatkan banyaknya muncul keretakan (Cracking) pada Pinggiran Jalan Nasional sepanjang Jalan lokasi pengerjaan.

Kerusakan Ini Berdampak buruk bagi para pengguna jalan serta berpotensi menimbulkan kerugian pada keuangan Negara akibat kerusakan pada Jalan Nasional.

Awak Media KPK mencoba menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Preservasi Jalan ( Padang- Painan – Kambang) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Barat untuk Dikonfirmasi melalui WA Mengatakan bahwa, jika disetiap adanya kerusakan pada Jalan yang diakibatkan oleh pengerjaan Galian tersebut akan dipulihkan Kondisi Existingnya sesuai dengan izin perjanjian yang dikeluarkan oleh Balai Jalan Nasional kepada pihak Penyedia dan PPK Proyek pengerjaan Pembangunan Jaringan Perpipaan Spam IKK Air Sonsang tersebut.

Pertanyaan ini muncul dikarenakan bahwa
Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumbar / PPK 2.3 sedang dalam Paket pengerjaan Preservasi Jalan —
( Padang – Painan – Kambang )
Masa Pelaksanaan pengerjaan Di Tahun Anggaran 2024 ini.

Proyek Spam IKN Air Sonsang diikerjakan Oleh pihak Kontraktor Pelaksana PT Radikal Pratama Mandiri serta CV Centrina Engineering sebagai Konsultan Supervisi dengan Nomor Kontrak HK.02.03.01/PPK.AM.PPP – SB/2024 Dengan pagu Anggaran sebesar 11.833.688.000 Milyar dari beban Anggaran APBN 2024.

Ditengah pada saat pengerjaan,
Diduga pihak kontraktor pelaksana lakukan penyimpangan Spek pekerjaan,
Seperti yang terlihat pada kedalaman galian tanah juga pada penanaman Pipa tidak memakai Urukkan pasir,

Pihak Kontraktor Pelaksana dalam keterangan ketika saat Dikonfirmasi awak Media KPK dikantornya mengatakan, bahwa didalam spek pengerjaan memang tidak memakai Urukan pasir sebagai alas pipa pada tanah dasar pemasangan Jaringan pipa tersebut,

Kejanggalan juga terlihat Ketika disaat pihak kontraktor pelaksana dalam melakukan penimbunan galian pipa tersebut masih memakai Material dari bekas galian tanah lama,bahkan disaat melakukan Penimbunan Pipa ? terlihat masih banyaknya Bebatuan juga sisa potongan Pipa lama serta pecahan semen cor bekas bahu jalan yang masih berada didalam Lobang galian yang tidak dibersihkan oleh Pihak pelaksana terlebih dahulu.

Masyarakat berharap kepada para pihak yang
membidangi Pengawasan, baik dari Inspektorat Jendral Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Irjen PUPR) serta Badan Pemeriksa keuangan Negara agar melakukan Audit dan pemeriksaan Lapangan untuk mengungkap kejanggalan,ketimpangan serta Dugaan penyimpangan pada Proyek Pembangunan Jaringan Pipa Spam IKK Air Sonsang di Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir selatan Provinsi Sumatera Barat,
Mengingat agar supaya Proyek tersebut berjalan menuai hasil yang sesuai dengan Rencana serta wajib mengikuti Peraturan yang berlaku di Negeri ini.

*Evan*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!