Media KPK
Uncategorized

PT Wahana Semesta Multimedia Dilaporkan ke Polda Banten Terkait Dugaan Markup Website Desa

BANTEN, mediakpk.co.id  – Dugaan mark-up dalam pengadaan website desa oleh PT Wahana Semesta Multimedia (WSM) akhirnya berujung pada laporan ke Polda Banten. Masyarakat Kota Serang secara resmi melaporkan pihak penyedia jasa tersebut pada Jumat (21/2/2025) dengan nomor laporan pengaduan 05/LP-M/2/2025.

Pelapor menilai bahwa biaya pembuatan website desa yang diterapkan PT WSM jauh di luar batas kewajaran. Sebagai perbandingan, penyedia jasa serupa di berbagai daerah di Indonesia umumnya hanya mematok harga antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

Sementara itu, website yang disediakan PT WSM dinilai tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat karena sulit diakses dalam pelayanan berbasis online.

Proyek pengadaan website desa ini dilakukan dalam dua tahap, ditambah dengan biaya maintenance dan sewa hosting. Rinciannya sebagai berikut:

– *Tahap pertama:* Rp 37.055.000

– *Tahap kedua:* Rp 55.000.000

– *Maintenance dan hosting tahunan:* Rp 5.000.000

Dengan total biaya yang hampir mencapai *Rp 100 juta per desa*, pelapor menduga adanya indikasi *markup dan praktik monopoli* dalam proyek ini. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru terkuras untuk pengadaan website yang dinilai tidak transparan dan tidak efektif.

Sebagai bukti, pelapor telah menyerahkan hasil *survei pembanding dan analisa fakta pendukung* kepada *Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto*. Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus ini secara transparan dan tanpa kompromi demi menegakkan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa.

( Redd/S.Bahri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!