Media KPK
JABAR-JATENG-D.I.Y

Gaji Guru di Kota Bogor Mandeg, Dinas Pendidikan Ungkap Alasannya

KAB BOGOR Media- K-PK

  • Sudah hampir satu bulan para guru di Kota Bogor khususnya mereka yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) menanti gaji yang tidak kunjung cair.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Bogor, para guru di Kota Bogor itu seharusnya mendapatkan gaji tepat di tanggal 15 Desember 2024 lalu.

Namun menurut sejumlah pengakuan guru di Kota Bogor hingga Kamis (9/1/2025) mereka belum mendapatkan gaji bulan Desember 2024.

Menanggapi gaji guru yang mandeg itu, Dinas Pendidikan Kota Bogor akhirnya buka suara untuk membeberkan sejumlah alasan kondisi tersebut bisa terjadi.

Hal itu seperti yang dikemukan oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah Dinas Pendidikan Kota Bogor, Yudi.

Ia menjelaskan kondisi itu terjadi karena saat ini pihaknya masih merehabilitasi data.

“Karena sekarang ada sistem pajak baru yang harus kita input setiap karyawan satu-satu ke SIPD, sementara di Disdik sendiri itu ada 4.048 karyawan,” jelas Yudi pada Radar Bogor, Kamis (9/1/2024) sore.

Yudi menegaskan fenomena gaji telat itu tidak hanya dirasakan oleh para guru saja, tetapi juga di beberapa karyawan orginasasi perangkat daerah lainnya juga mengalami hal serupa.

Ia memberi garansi bahwa mulai sore ini Kamis (9/1/2025) para guru di Kota Bogor sudah bisa menerima gaji sebagaimana mestinya.

“Insyaallah sore ini sudah bisa, dan bulan-bulan berikutnya semoga tidak terjadi karena ini kan awal tahun jadi harus dimasuk-masukin lagi datanya,” pungkasnya. Aripin lubis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!