Media KPK
Uncategorized

Ruang Terbuka Hijau Alun-Alun Kota Tangerang diManfaatkan Lahan Bisnis

mediakpk.co.id – pasalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyelenggarakan Tangerang Expo 2024 yang diselenggarakan di Alun-Alun Kota Tangerang, 10-14 Desember 2024 itu dilakukann secara berbayar menggunakan tiket box sebesar Rp.135.000,- per orang.

Belum lagi ada sekitar 80 both promosi yang berbayar dari OPD, industri besar, UMKM, perbankan, komunitas, dengan berdalih adanya hiburan konser musik di malam harinya.

Hanya di Official Ticket box by @artatixcoid

Tim awak media sebagai mana kontrol publik, mengatakan sungguh menyanyangkan bahwa kegiatan tangerang expo 2024, yang di laksanakan di alun alun ahmad yani, kelurahan suka rasa kecamatan tangerang, yang sebenarnya adalah ruang terbuka hijau, bisa di mangpaatkan, di gunakan untuk masyarakat tangerang atau untuk umum di kota tangerang.”Tutur tim.

Sungguh miris alun alun ahmad yani seharusnya untuk masyarakat kota tangerang, malah di jadikan lahan bisnis dan sungguh tidak bermangpaat,untuk sebagian besar masyarakat kota tangerang tidak bisa menggunakan ruang terbuka hijau.di mangpaatkan buat berbisnis, hanya untuk menguntungkan oknum pihak pihak terkait di kegiatan acara tangerang expo taun 2024.

Salah satu awak media menghampiri ke panitian tangerang expo 2024, bang ijin masuk untuk meliput kegiatan acara tangerang expo 2024, jawab panitis bernama gunawan, ga bisa ga bisa ga bisa tiga kali ucapan seperti itu, bang harus komfirmasi sebelum acara,

( S.Bahri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!