Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu Amankan 1 Pelaku Tindak Pindah Penganiayaan Pemukulan
SAMARINDA KALTIM MEDIA K-PK
Tim Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana penganiayaan secara memukuli mengunakan kedua tangan
Pelaku Penganiayaan berinisial JDK, ditangkap di Jalan Pasundan Rt.27 Kelurahan.Jawa Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan SH.MH, mengatakan bahwa benar pihaknya mengamankan pelaku pada Selasa (04/11/2024) malam hari
Peristiwa kejadian itu berawal, dimana pada hari Senin 04 November 2024 sekitar pukul 19.30 wita terjadi tindak pidana penganiayaan yang mana pelaku mendatangi korban sambil marah-marah dan melakukan penganiayaan mengunakan kedua tangan sehingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian mulut dan jidat sehingga korban mengalami luka robek di bibir atas luka bengkak di bibir atas, luka memar di jidat sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Samarinda Ulu
Atas dasar informasi dari korban tersebut, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang mengaku bernama sdra JDK di Jalan Pasundan Kelurahan Jawa dan pelaku mengakui perbuatannya
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 351KUHP.(Muhamad)
Sumber:Humas