Media KPK
KALIMANTAN-BENGKULU

Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu Amankan 1 Pelaku Tindak Pindah Penganiayaan Pemukulan

SAMARINDA KALTIM MEDIA K-PK

Tim Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana penganiayaan secara memukuli mengunakan kedua tangan

Pelaku Penganiayaan berinisial JDK, ditangkap di Jalan Pasundan Rt.27 Kelurahan.Jawa Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan SH.MH, mengatakan bahwa benar pihaknya mengamankan pelaku pada Selasa (04/11/2024) malam hari

Peristiwa kejadian itu berawal, dimana pada hari Senin 04 November 2024 sekitar pukul 19.30 wita terjadi tindak pidana penganiayaan yang mana pelaku mendatangi korban sambil marah-marah dan melakukan penganiayaan mengunakan kedua tangan sehingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian mulut dan jidat sehingga korban mengalami luka robek di bibir atas luka bengkak di bibir atas, luka memar di jidat sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Samarinda Ulu

Atas dasar informasi dari korban tersebut, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang mengaku bernama sdra JDK di Jalan Pasundan Kelurahan Jawa dan pelaku mengakui perbuatannya

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 351KUHP.(Muhamad)
Sumber:Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!