Proyek Revitalisasi Rp919 Juta di SDN wawasan kecamatan tanjung sari Diwarnai Pengurangan Spesifikasi Besi dan Alibi Palsu oleh oknum Kepala Sekolah
LAMPUNG SELATAN MEDIA K-PK
program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 di UPTD SD Negeri Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, menuai sorotan tajam. Proyek jumbo dengan nilai fantastis sebesar Rp. 919.420.592,- ini diduga kuat menjadi ajang meraup keuntungan pribadi oleh oknum tak bertanggung jawab.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan fisik ini dikerjakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Namun, alih-alih mengutamakan kualitas bangunan demi keselamatan peserta didik, pelaksanaan di lapangan justru ditemukan sarat penyimpangan spesifikasi teknis.
Dari hasil investigasi dan pengukuran langsung menggunakan alat ukur digital caliper di lokasi proyek, temuan material besi di lapangan jauh dari standar yang ditentukan:
โข Besi Slup (Utama): Spesifikasi teknis yang seharusnya menggunakan ukuran 10 mm, faktanya hanya berukuran 8,29 mm.
โข Besi Cincin (Begel): Spesifikasi standar seharusnya menggunakan ukuran 8 mm, namun pada kenyataannya hanya berukuran 6,58 mm.
Temuan besi potongan tersebut diberikan langsung oleh tukang di lapangan dan terbukti tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai temuan ini, Kepala Sekolah Suparno justru melontarkan dalih dan pembelaan. Ia berdalih bahwa besi yang telah digunakan adalah besi yang dibeli cash di toko. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya dan menguatkan indikasi adanya upaya menutupi penyimpangan material.
Situasi kian memanas ketika oknum P2SP yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) di desa setempat, berinisial IWA, turut dikonfirmasi terkait temuan teknis tersebut. Alih-alih memberikan penjelasan transparan selaku panitia pembangunan dan pelayan masyarakat, IWA justru menunjukkan sikap defensif dan arogan.
Ia malah memanggil rekan-rekannya yang bergaya bak preman untuk menghadapi awak media di lokasi. Sikap intimidatif dari seorang aparatur desa ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik curang yang sengaja ditutupi dalam proyek revitalisasi sekolah dasar tersebut.
Menanggapi temuan penyelewengan spesifikasi material serta intimidasi di lapangan, elemen masyarakat dan insan pers menegaskan tidak akan tinggal diam.
Tim media berkomitmen akan terus mengawal kasus dugaan korupsi revitalisasi sekolah ini hingga tuntas. Pihak media juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) untuk tidak tutup mata dan segera turun langsung ke lapangan guna mengaudit fisik bangunan, memeriksa material yang digunakan, serta menindak tegas pihak-pihak terkait yang bersekongkol dalam proyek beranggaran hampir Rp1 miliar ini.
AR

