JABAR-JATENG-D.I.Y

Disdik Janji Tindak Tegas Jika Ada Pelanggaran, Ortu SDN Gunung Sari 01: Kami Tunggu Bukti, Bukan Janji

CIBINONG Media k- pk –

Pernyataan resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menjadi harapan baru bagi orang tua siswa SDN Gunung Sari 01 Kecamatan Pamujahan.

Ikbal Humas Disdik menyatakan saat ini laporan sedang ditangani Bidang Pembinaan SD. Dan jika ditemukan pelanggaran kode etik serta aturan, maka akan ada evaluasi dan penindakan sesuai perundang-undangan.

“Kami menyambut baik komitmen Disdik. Kalimat ‘evaluasi dan penindakan’ itu yang kami tunggu sejak lama,” ujar perwakilan orang tua, Sabtu (12/9/2026).

Namun orang tua juga mengingatkan agar proses berjalan cepat dan transparan.

Org tua siswa kami sudah terlalu lama menunggu ruang kelas layak. Jangan sampai proses pemeriksaan berlarut-larut hingga melupakan hak dasar anak-anak untuk belajar dengan aman,” tegasnya.

Terkait imbauan Disdik agar Komite menjadi jembatan komunikasi, orang tua menyatakan kesiapannya. Dengan satu catatan penting.

“Kami siap bermusyawarah lewat Komite. Tapi musyawarah tidak boleh mengaburkan substansi. Substansinya jelas: usut tuntas dugaan pungutan dan pastikan fasilitas untuk 300 siswa segera terpenuhi,” lanjutnya.

Orang tua berharap pernyataan Disdik bukan sekadar wacana.

“Jika memang ada pelanggaran, maka tindak tegas. Copot atau mutasi. Itu demi kebaikan sekolah, demi wibawa Disdik, dan demi masa depan 300 anak kami,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, hasil pemeriksaan dari Bidang Pembinaan SD Disdik Kabupaten Bogor belum diumumkan.
Media k-pk akan megawal sampai tuntas.
Sdn Gunung sari 1 Kecamatan pamijahan kabupaten Bogor dengan jumlah anak didik lebih kurang dari 300 siswa – siswi..

( Aripin lubis )

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!