Ortu SDN Gunung Sari 01 Minta Evaluasi dan Mutasi Kepala Sekolah
BOGOR,Medua.K-PK
Orang tua murid SDN Gunung Sari 01, Kecamatan pamijahan Kabupaten Bogor, resmi mengajukan permohonan evaluasi dan mutasi Kepala Sekolah kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rabu (11/9/2026).
Surat permohonan tersebut diterima langsung oleh Pa Suwarno dari Dinas Pendidikan.
Dalam suratnya, para orang tua menyampaikan 4 poin utama yang menjadi sorotan:
- Transparansi pungutan kegiatan sekolah
- Pungutan kenaikan kelas TA 2025/2026 dan pengembalian dana tidak penuh
- Ketidakhadiran Kepala Sekolah.saat pembagian raport
- Pungutan foto ijazah* siswa
*RUJUKAN UNDANG-UNDANG
Para orang tua juga melampirkan dasar hukum. Sesuai *UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 12 ayat 1 orang tua berhak berperan serta mengawasi pendidikan.
Selain itu, Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah Pasal 10* dan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 menegaskan bahwa sekolah negeri dilarang melakukan pungutan kepada siswa dan orang tua.
“Atas dasar itu, kami memohon kepada Dinas Pendidikan agar Bapak/Ibu Kepala Sekolah segera dievaluasi dan dimutasi ke penempatan yang lain. Tujuannya demi perbaikan manajemen dan kenyamanan belajar anak-anak kami,” ujar perwakilan orang tua.
“Kami tetap menghormati. Tapi kami butuh pimpinan yang sesuai dengan aturan dan hadir untuk sekolah,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Pa Suwarno dari Dinas Pendidikan menyatakan aduan telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur serta aturan kepegawaian yang berlaku.
Para orang tua berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor segera mengambil langkah agar proses belajar mengajar di SDN Gunung Sari 01 berjalan lebih baik, transparan, dan sesuai aturan.
(Aripin lubis )

