Uncategorized

Pemerintah Desa Sri Tanjung Lakukan Sertifikasi Penimbunan Jalan Desa dan Sosialisasi KARHUTLA*

 

 

*Koran Pemantau Korupsi (KPK), Sum-Sel OKU Timur* – Pemerintah Desa Sri Tanjung, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur melaksanakan sertifikasi fisik pekerjaan penimbunan jalan desa yang berlokasi di RT 02 / RW 01 Desa Sri Tanjung.

Pekerjaan penimbunan jalan tersebut mencakup volume fisik dengan panjang 194 meter, lebar 6 meter, serta tinggi timbunan mencapai 0,70 meter. Proyek fisik ini direalisasikan menggunakan alokasi anggaran Dana Desa sebesar Rp164.852.400,-. Sertifikasi dilakukan untuk memastikan kualitas fisik serta kesesuaian hasil pengerjaan infrastruktur dengan perencanaan anggaran.

Kegiatan sertifikasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sri Tanjung, Sobirin, S.E., beserta jajaran lintas instansi dan lembaga desa, di antaranya Camat Semendawai Barat Diwakili oleh Kasi Kesos, Lisa Selpiani, S.E, Polsek Cempaka diwakili oleh Bhabinkamtibmas, Bripka Roberto, S.E, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Musyawarah Penjamin Desa (MPD).

Usai peninjauan dan sertifikasi fisik jalan, agenda dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) guna mengedukasi warga terkait bahaya dan pencegahan pembakaran lahan di wilayah sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Semendawai Barat yang diwakili oleh Kasi Kesos, Lisa Selpiani, S.E., menyampaikan apresiasi serta penekanan terkait kualitas pembangunan dan kewaspadaan bencana lingkungan.

“Kami mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Sri Tanjung di bawah kepemimpinan Bapak Sobirin, S.E., yang telah menyelesaikan pengerjaan penimbunan jalan desa ini sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan. Sertifikasi ini penting guna memastikan mutu infrastruktur benar-benar sesuai standar operasional dan transparan dalam penggunaan anggaran Dana Desa. Akses jalan dengan panjang 194 meter ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga serta mendongkrak perputaran ekonomi lokal.”

“Di samping pembangunan fisik, kami juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA). Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat Desa Sri Tanjung untuk tidak membakar lahan secara sembarangan saat membuka atau membersihkan kebun. Mari kita jaga lingkungan bersama-sama demi keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan desa kita dari bahaya asap.”

Kepala Desa Sri Tanjung, Sobirin, S.E., menyambut baik arahan tersebut dan berkomitmen untuk terus merawat infrastruktur yang telah dibangun serta mengajak seluruh lapisan warga untuk mematuhi imbauan pencegahan KARHUTLA demi kepentingan bersama. *(AJ)*

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
×
Banner Iklan 1
Banner Iklan 2