Bangli Jalan Irigasi Medan Satria Dibongkar, Warga: Jangan Sampai Berdiri Lagi!
BEKASI | mediakpk.co.id — Penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Irigasi, Kelurahan Medan Satria, Kota Bekasi, berlangsung kondusif, Kamis (3/9/2026). Puluhan personel gabungan diterjunkan untuk memastikan proses pembongkaran berjalan aman dan terkendali.
Sekitar 70 personel gabungan terlibat dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut. Penertiban dipimpin langsung oleh Camat Medan Satria dengan sasaran bangunan-bangunan yang berdiri di sepanjang pinggiran kali, khususnya di wilayah RT 03 dan RT 06/RW 07.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah wilayah menata kawasan yang selama ini terdapat bangunan liar dan mengembalikan kondisi lingkungan agar lebih tertib.
Bukan Sekadar Bongkar Bangli
Penertiban bangunan liar kembali menempatkan persoalan penataan kawasan sebagai perhatian penting. Sebab, setelah bangunan dibongkar, tantangan berikutnya adalah memastikan kawasan tersebut tidak kembali ditempati atau dibangun secara liar.
Harapan itu disampaikan Ketua RT 03/07, Patuyo. Ia meminta agar setelah proses pembongkaran selesai, tidak muncul lagi bangunan liar di kawasan tersebut.
“Kami berharap setelah selesai pembongkaran, jangan ada lagi bangunan liar,” tegas Patuyo.
Pernyataan tersebut menggambarkan harapan warga agar penertiban kali ini tidak berhenti pada pembongkaran, tetapi dilanjutkan dengan pengawasan dan penataan kawasan secara berkelanjutan.
Sempat Ada Insiden, Situasi Tetap Terkendali
Proses pembongkaran berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Secara umum, situasi di lokasi berjalan aman dan kondusif meskipun sempat terjadi insiden kecil.
Lurah Medan Satria, Wawan, mengapresiasi jalannya kegiatan penertiban.
“Alhamdulillah, penertiban ini berlangsung aman dan tertib, walaupun tadi ada sedikit insiden,” ujar Wawan.
Kehadiran aparat kepolisian menjadi bagian dari pengamanan untuk mencegah terjadinya gangguan selama proses berlangsung.
Kanit Polsek Medan Satria, Edi, mengatakan pihak kepolisian hanya melakukan pendampingan dari sisi keamanan karena kegiatan penertiban merupakan agenda pemerintah kecamatan.
“Yang punya hajat pihak kecamatan. Kami melakukan pendampingan dalam hal keamanan. Kondisi aman dan kondusif,” jelas Edi.
Setelah Dibongkar, Siapa yang Mengawasi?
Pertanyaan berikutnya bukan lagi soal bagaimana bangunan liar dibongkar, melainkan bagaimana kawasan tersebut dijaga setelah penertiban selesai.
Tanpa pengawasan berkelanjutan, kawasan yang telah dibersihkan berpotensi kembali dimanfaatkan untuk mendirikan bangunan liar. Karena itu, konsistensi pemerintah dalam melakukan pengawasan menjadi kunci agar penertiban tidak hanya menghasilkan perubahan sementara.
Masyarakat juga diharapkan ikut menjaga kawasan yang telah ditertibkan dengan tidak kembali mendirikan bangunan di lokasi tersebut.
Penataan Jalan Irigasi idealnya tidak berhenti pada pembongkaran. Kawasan yang telah dibersihkan perlu dipelihara dan ditata agar memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, bersih, dan nyaman.
Warga Menunggu Hasil Nyata
Penertiban bangunan liar di Jalan Irigasi Medan Satria kini menyisakan pekerjaan lanjutan bagi pemerintah dan masyarakat.
Warga tidak hanya membutuhkan kawasan yang bersih sesaat setelah pembongkaran, tetapi juga kepastian bahwa kawasan tersebut tidak kembali semrawut.
Jika pengawasan dilakukan secara konsisten dan masyarakat ikut menjaga, penertiban tersebut dapat menjadi momentum untuk mengubah wajah kawasan Jalan Irigasi menjadi lebih tertata.
Namun, jika setelah pembongkaran bangunan liar kembali bermunculan, maka tujuan penertiban tentu akan kehilangan makna.
Kini, setelah bangunan dibongkar, publik menunggu langkah berikutnya: apakah kawasan Jalan Irigasi benar-benar akan ditata dan dipertahankan, atau kembali dipenuhi bangunan liar?
(Andy/Hendra)

