Seorang Pekerja Tambal Ban Jadi Korban Penganiayaan, Lapor ke Polsek Rawalumbu
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
KOTA BEKASI | mediakpk.co.id – Seorang pekerja bengkel tambal ban, Mula Maringan Sitinjak, diduga menjadi korban penganiayaan yang terjadi di sebuah bengkel ban di Jalan KH Anwar, Bekasi Timur, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan keterangan korban kepada tim mediakpk.co.id, peristiwa bermula saat seorang konsumen datang ke bengkel dengan maksud memperbaiki ban sepeda motornya. Namun, konsumen tersebut meminta penggantian ban dalam yang baru karena mengaku tidak memiliki uang dan berniat meninggalkan satu buah handsfree sebagai jaminan.
Korban yang hanya berstatus sebagai pekerja bengkel mengaku tidak berwenang menerima barang sebagai jaminan karena harus mempertanggungjawabkan hasil penjualan kepada pemilik bengkel. Penolakan tersebut memicu cekcok antara korban dan konsumen.
Perselisihan kemudian berujung pada dugaan tindak kekerasan. Pelaku disebut sempat memukul korban menggunakan gelas, namun berhasil ditepis. Akibatnya, gelas tersebut justru mengenai wajah pelaku.
Tidak lama kemudian, pelaku diduga menghubungi sejumlah rekannya. Beberapa menit berselang, tiga orang datang ke lokasi dan situasi semakin memanas. Salah seorang di antaranya diduga menyerang korban menggunakan kunci sepeda motor hingga mengenai bagian kepala korban.
Akibat serangan tersebut, Mula Maringan Sitinjak mengalami luka robek di kepala yang menyebabkan pendarahan.
Merasa menjadi korban penganiayaan, korban didampingi rekan-rekannya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rawalumbu agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Salah seorang rekan korban menduga perbuatan pelaku telah memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP. Meski demikian, penetapan pasal maupun status hukum para pihak sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. (ANDY/DERY)

