Geruduk Sekretariat LIRA Kepri, Ratusan Warga Pulau Kasu Desak Yusril Koto Minta Maaf dan Tinggalkan Batam
Batam, KPK.Co.id- 15 Juni 2026 – Ratusan warga Pulau Kasu dan sejumlah wilayah hinterland Kota Batam menggeruduk Sekretariat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau pada Senin (15/6/2026). Massa menuntut Ketua LIRA Kepri, Yusril Koto, untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Pulau Kasu serta meninggalkan Kota Batam.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Aksi tersebut merupakan buntut dari unggahan media sosial Yusril Koto yang menyinggung dugaan proyek siluman di Pulau Kasu. Pernyataan tersebut dinilai masyarakat telah mencemarkan nama baik warga dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat pesisir.
Sejak pagi hari, massa yang datang dari Pulau Kasu dan beberapa pulau lainnya berkumpul di depan kantor LIRA Kepri di kawasan Batam Kota. Dalam orasinya, para peserta aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Yusril Koto meminta maaf secara terbuka, mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIRA mencopotnya dari jabatan Ketua LIRA Kepri, serta meminta aparat penegak hukum mengusut unggahan yang dianggap merugikan masyarakat Pulau Kasu.
Tokoh masyarakat yang hadir dalam aksi tersebut menyatakan bahwa warga merasa tersinggung dengan penyebutan proyek di Pulau Kasu sebagai “proyek siluman”. Menurut mereka, pernyataan tersebut telah menggiring opini negatif terhadap masyarakat pulau tanpa dasar yang jelas.
Dalam aksi yang berlangsung sekitar dua jam itu, massa juga mendesak agar Yusril Koto meninggalkan Batam sebagai bentuk tanggung jawab moral atas pernyataannya. Beberapa perwakilan warga bahkan menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, Yusril Koto dalam keterangannya menyatakan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun ia menegaskan bahwa pernyataannya terkait dugaan proyek di Pulau Kasu merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan LIRA sebagai lembaga masyarakat. Ia juga menolak tuntutan untuk mundur dari jabatannya dan menyatakan siap berdialog dengan masyarakat guna menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya.
Aksi berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri dengan tertib dan sebagian perwakilan warga melanjutkan langkah dengan berkonsultasi ke aparat penegak hukum terkait laporan yang akan diajukan. [Jek,Sprong ]
