Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan
Mediakpk.co.id-Pemerintah Kabupaten Bintan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas sekaligus Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Bintan pada Rabu, 7 Januari 2026.
Dalam kegiatan ini,
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 diterima oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan Riang Anggraini, S.T.T.P., MAP. sebagai bentuk komitmen dalam mendukung tertib administrasi, akuntabilitas, serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Penandatanganan pakta integritas ini merupakan wujud komitmen seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi prinsip integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik yang optimal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan anggaran Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran, guna mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(zumri)
#humprodprdbintan

