Media KPK
KALIMANTAN-BENGKULU

Program Jaksa Menyapa Di RRI Para Pendengar Kaltim

MEDIA K-PK SAMARINDA KALTIM
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengudara dan menyapa para pendengar RRI melalui kegiatan Jaksa menyapa di RRI Kaltim

Selasa 15 Oktober 2024 di RRI Samarinda Pro 1 FM 97,6 Mhz Jl. M Yamin No. 8 Gg. Kelua Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda

Kejaksaan tinggi Kalimantan Timur Kembali menyapa para pendengar RRI melalui program Jaksa Menyapa dengan narasumber Julius Michael Butarbutar, SH Kasi 2 dan Toni Yuswanto, SH., MH Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

Dalam kegiatan ini, Kasi Penkum Toni Yuswanto. SH.,MH menyampaikan tema Optimalisasi para kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA)

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk peran Kejaksaan dalam dukungan program pemerintah membangun kesadaran hukum masyarakat desa guna memperkuat desa dalam kerangka Negara kesatuan Republik Indonesia dengan melakukan asistensi dan mengawal pengelolaan keuangan desa yang tepat sasaran

Membangun kesadaran hukum masyarakat, serta mengoptimalkan peran rumah Restorative Justice yang telah dibangun dan diinisiasi oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia

Melalui program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) sebagaimana tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA)

Adapun tujuan dilakukan kegiatan Jaksa menyapa adalah sebagai salah satu sarana pencegahan agar masyarakat dapat terhindar dari hukuman dengan membentuk masyarakat yang taat akan hukum dan juga sebagai salah satu sarana agar masyarakat lebih mengenal tugas dan wewenang Kejaksaan

Setelah acara pemaparan materi oleh narasumber Jaksa Menyapa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog atau tanya jawab dengan pendengar, dimana penyiar memberikan kesempatan kepada para pendengar untuk bertanya kepada narasumber.

Sumber : Humas
Liputan : Muhamad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!