Kapolres Luwu Tegaskan Pengawasan Senpi Saat Apel Pagi Personel
LUWU,Media.K-PK
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan pemeriksaan senjata api (senpi) personel di halaman Mapolres Luwu, Senin (9/3/2026).
Apel tersebut diikuti oleh Wakapolres Luwu Kompol Misbahuddin, S.H., Kasi Propam AKP Mirwan Herlambang, para pejabat utama, serta seluruh personel Polres Luwu.
Pemeriksaan senjata api dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api organik Polri sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: ST/193/III/WAS.2./2026 tertanggal 6 Maret 2026.
Dalam arahannya, Kapolres Luwu menegaskan bahwa senjata api merupakan alat pendukung tugas yang harus digunakan secara profesional dan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi bagi setiap personel yang memegang senjata api, termasuk izin pinjam pakai yang masih berlaku serta kelayakan dari sisi psikologis.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan kondisi senjata api tetap dalam keadaan baik, bersih, serta jumlah amunisi yang dimiliki sesuai dengan data administrasi.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Luwu dalam meningkatkan pengawasan internal serta memastikan seluruh personel menjalankan tugas kepolisian secara profesional, disiplin, dan sesuai prosedur (*)

