Mantap…!! Dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2025 Pemdes Wirajaya Sukses Gelar MUSRENBANGDES
MEDIAKPK.CO.ID, Bogor |
Dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah Desa dan memastikan arah pembangunan yang efektif, Pemerintah Desa (Pemdes) wirajaya, Kecamatan jasinga, Kabupaten Bogor, menggelar kegiatan Musyawarah perencanaan pembangunan Desa Desa (MUSRENBANGDES) dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDES) Perencanaan Tahun Anggaran 2025, dan penyusunan perubahan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDES) tahun 2021 – 2026. Kegiatan Tersebut di laksanakan di Aula kantor desa setempat. Pada senin (09/09/2024)
Musrenbangdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode dan kebijakan/prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025
Musrenbangdes ini dipimpin dan dibuka oleh Kepala Desa wirajaya, Basit Serta dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan jasinga, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ketua BPD beserta jajarannya, Bhabinkamtibmas, Lembaga Desa, elemen serta unsur masyarakat lainnya.
Musrenbangdes ini melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan seperti BPD, RT, RW, LPMD, PKK, Kader Kesehatan, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, serta pemerintah desa dengan tujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan, baik kebijakan dari pemerintah maupun yang diajukan di wilayah masing-masing untuk tahun 2025. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu Alokasi Dana Desa, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Bantuan Provinsi dan sumber dana lainnya.
Semua usulan masyarakat di tampung dan di kemas, pelaksanaannya secara skala prioritas dan mudah mudahan bisa tercover semua dan terealisasi di tahun 2025.” Ucap Muhammad Basit selaku kepala Desa wirajaya.
untuk usulan dari luar pemerintahan desa, seperti Sekolah dan Yayasan, Pemerintah Desa akan menampung dan membantu lewat sistem yang sudah di tentukan oleh kabupaten, yaitu Sistem input pemerintah Desa.” Terangnya.
Kades menuturkan, “Dari sekian banyak usulan yang di tampung yang terbanyak usulan dari Dusun 03 yang membawahi dua RW di kampung Barangbang Hilir, dari 14 point yang di usulkan salah satunya mengajukan stadion mini dan Pemdes akan bermusyawarah dengan para tokoh dan masyarakat Barangbang Hilir.
Kades berharap, “Mudah – mudahan hasilnya dapat memenuhi syarat dan apa yang menjadi keinginan warga masyarakat Desa wirajaya dapat terealisasikan.”Pungkasnya.
Liputan : Maman Kijong