SULSELBATRA-SULUTENGGO

Masmindo Mantapkan Kepastian Hukum Lahan Jelang Konstruksi Proyek Tambang Awak Mas

Makassar,Media,K-PK

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!


PT Masmindo Dwi Area (MDA) terus mengakselerasi langkah strategisnya menjelang dimulainya tahap konstruksi Proyek Tambang Emas Awak Mas di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Salah satu langkah penting yang ditempuh adalah audiensi bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, R. Agus Marhendra, untuk memperkuat aspek legal dan pengamanan aset lahan perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, MDA memaparkan perkembangan dan tantangan yang dihadapi terkait dinamika kepemilikan lahan khususnya adanya klaim dari sejumlah pihak di wilayah operasional perusahaan.

MDA menekankan pentingnya dukungan dari BPN dalam mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan guna memastikan kelancaran proyek tambang emas tersebut.

R. Agus Marhendra, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Investasi Sulsel, menyatakan komitmen penuh dalam mendukung investasi strategis di daerah. Ia menegaskan bahwa proyek Awak Mas memiliki nilai vital dalam menggerakkan perekonomian, tidak hanya di Kabupaten Luwu, tetapi juga di tingkat provinsi.

“Sinergi antar-lembaga sangat krusial dalam menjamin kepastian hukum, apalagi proyek ini telah memasuki fase penting pembangunan infrastruktur,” ungkap Agus Marhendra.

Direktur Legal & Corporate Services MDA, Erlangga Gaffar, menyambut positif komitmen tersebut. Ia menegaskan bahwa MDA selalu menjunjung tinggi kepatuhan terhadap regulasi dan menjadikan transparansi serta kolaborasi dengan pemerintah sebagai prinsip utama dalam menjalankan operasional.

Dengan dukungan penuh dari Kanwil BPN dan Satuan Tugas Percepatan Investasi, MDA optimistis dapat merealisasikan produksi emas perdana (First Gold) pada Agustus 2026, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Luwu dan Sulawesi Selatan ” tandasnya.(Basman)

error: Content is protected !!