Media KPK
SUMSEL-LAMPUNG-BABEL

Perkebunan Buah Kelapa Sawit Milik Pemerintah desa dicuri

Baturaja, MediaK-PK |
Maraknya Pencurian Buah kelapa sawit marak terjadi. Hal ini juga dialami oleh pemerintah Desa Makartitama Kecamatan Peninjauan Kab . Oku , yang mana Perkebunan Kelapa Sawit milik pemerintah desa makartitama buah kelapa sawit sering di curi dan hal ini terungkap dengan di tangkapnya seorang pemuda desa yang sedang beraksi bersama komplotannya lagi mencuri buah kelapa sawit milik pemerintah deda Makaritita.

Pencurian itu dilakukan oleh seorang pemuda desa yang berinisial TA usia 19 tahun yang berkerja sebagai petani yang beralamat di Dusun V desa peninjauan kecamatan peninjauan kab. Oku, dalam aksi pencurian tersebut tersangka tidak sendirian melainkan berkomplotan, tapi rekan tersangka statusnya DPO yg berinisial DA umur 22 tahun yg tinggal di desa nunggu kec. Muara kuang kab. Ogan ilir, dan yang dan tersangka lainnya yg berinisial AT usia 40 tahun yg beralamat di dusun Air karas desa saung naga kec. Peninjauan kab. Oku yg statusnya juga DPO bersama YN usia 40 tahun alamat sama dvn tersangka AT yg juga berstatus DPO dan yg terakhir AD usia 28 tahun yg tinggal di desa makarititama kec. Peninjauan kab.oku.

Peristiwa pencurian buah kelapa sawit milik pemerintah desa Makarititama terjadi pada hari jum’at tanggal. 30 Agustus 2024 sekitar jam. 03.45 WIB dikebun kelapa sawit milik pemerintah desa Makartitama kec. Peninjauan kab.oku , yang mana pelapor mendapatkan informasih dari telepon dari saksi yg bernama Karmanto jika dikebun kelapa sawit milik pemerintah desa makartitama yang berada di hamparan 1 desa makartitama kec. Peninjauan kab.oku jika ada dua unit kendaraan yang masuk yg dikendarai oleh para tersangka yg berboncengan masuk dikebun kelapa sawit milik pemerintah desa sambil membawak eggrek dan senter, mendapat informasih dari saksi pelapor menghubungi sdr. Sapto dan teman-teman lainnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut untuk menujuh kebun kelapa sawit milik pemerintah desa makartitama utk mengecek kebun tersebut, sekita jam. 02.00 WIB pelapor bersama dgn teman lainnya melihat sinar senter dan suara buah kelapa sawit yang berjatuhan, kemudian beberapa saat menunggu waktu yg tepat utk meringkus pelaku pencurian buah kelapa sawit milik pemerintah desa makartitama, di saat dilakukan penyergapan oleh pelapor dan yg lainnya kelima tersangka melarikan diri di segala arah dan sayang yg berhasil ditangkap hanya satu orang sedangkan empat tersangka lainnya berhasil lolos dari sergapan warga.

Satu pelaku yg berhasil di amankan yg berinisial TA berikut barang bukti berupa 66 tandan /tros buah kelapa sawit, 1 buah alat panen eggrek warna sliver panjang kurang lrbih 12 M dan 1 unit sepada motor Honda Revo warna hitam lis merah tanpa plat nomor polisi dan di amankan juga 1 unit sepeda motor merek yamaha vega R warna hitam tanpa plat nomor polisi. Satu orang tersangka yg berhasil di ringkus oleh warga langsung di amankan warga dan salah satu warga langsung menghubung pihak polsek peninjauan utk segera datang ke TKP, sesampainya di TKP polisi mendapatkan satu orang tersangka berikut barang bukti lagi di amankan masyarakat, utk menghindari hal yg tidak di inginkan satu orang tersangka pencurian kelapa sawit dan batang bukti berupa buah kelapa sawit dan 2 unit sepeda motor yg di gunakkan oleh para pelaku utk memuluskan aksi pencurian yg mereka lakukan, setelah itu tersangka yg sudah diamankan oleh warga langsung di bawak ke polsek peninjauan utk di periksa lebih lanjut lagi.

Liputan : JW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!