Uncategorized

Revitalisasi SDN Cisereuheun 3 Disorot, Pondasi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

 

 

Pandeglang:mediakpk.online

Pelaksanaan program revitalisasi di SDN Cisereuheun 3, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi sorotan. Sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pekerjaan konstruksi, khususnya pada bagian pondasi dan penggunaan material, perlu mendapat perhatian serta klarifikasi dari pihak terkait.

Berdasarkan informasi dan temuan awal di lapangan, terdapat sejumlah poin pekerjaan yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pertama, pemasangan batu pondasi diduga dilakukan tanpa hamparan pasir sebagai lapisan dasar. Kondisi tersebut perlu dicocokkan dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis proyek untuk memastikan apakah pelaksanaannya telah sesuai ketentuan.

Kedua, material pasir yang digunakan dalam pekerjaan diduga merupakan pasir laut. Jenis dan kelayakan material tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis, mengingat penggunaan material konstruksi semestinya mengacu pada persyaratan mutu yang telah ditetapkan.

 

Ketiga, kedalaman pondasi diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan pengukuran langsung di lapangan serta pencocokan dengan gambar kerja dan dokumen perencanaan.

Keempat, muncul informasi bahwa pekerjaan diduga menggunakan sistem borongan atau melibatkan pihak lain dalam pelaksanaannya. Hal ini perlu diklarifikasi, termasuk terkait mekanisme pelaksanaan dan tanggung jawab Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Kelima, komposisi adukan pasir dan semen juga dipertanyakan. Dugaan ketidaksesuaian komposisi tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis terhadap mutu material maupun hasil pekerjaan.

Menanggapi persoalan tersebut, kepala sekolah yang saat ini menjabat menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara langsung proses pembangunan tersebut karena pelaksanaan revitalisasi dilakukan pada masa kepala sekolah sebelumnya.

“Masalah pembangunan sekolah kami tidak tahu-menahu karena dilaksanakan oleh kepala sekolah yang lama,” ujar kepala sekolah yang baru.

Untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut, awak media kemudian mencoba menemui kepala sekolah sebelumnya. Namun, yang bersangkutan belum berhasil ditemui. Upaya komunikasi melalui telepon juga telah dilakukan, tetapi hingga berita ini ditulis belum mendapatkan tanggapan.

Berbagai dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan dan verifikasi secara menyeluruh terhadap kondisi fisik bangunan, dokumen teknis, spesifikasi pekerjaan, serta keterangan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Mengingat pembangunan revitalisasi sekolah berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan peserta didik, kualitas pekerjaan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Setiap tahapan pembangunan semestinya mengacu pada gambar kerja, spesifikasi teknis, standar mutu, serta ketentuan program yang berlaku.

Karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dan instansi pengawas terkait diharapkan dapat melakukan pengecekan langsung terhadap pekerjaan pondasi, penggunaan material, serta kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen perencanaan.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian, diharapkan dapat dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Koran Pemantau Korupsi (KPK) membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah, kepala sekolah sebelumnya, P2SP, pelaksana pekerjaan, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan atas informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga pemberitaan tetap akurat, berimbang, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Rubel)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
×
Banner Iklan 1
Banner Iklan 2