Musdes RKPDes Tanjung Kukuh Sepakati Program Prioritas 2027, Dilanjutkan Peninjauan Plat Duiker dan Talud
OKU TIMUR, Koran Pemantau Korupsi — Pemerintah Desa Tanjung Kukuh, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Kantor Desa Tanjung Kukuh, Rabu (23/9/2026).

Musdes menjadi forum untuk menyusun dan menyepakati arah pembangunan desa dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan anggaran desa.
Usai pembahasan dan penyepakatan sejumlah program prioritas, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan fisik, yakni Plat Duiker dan Talud. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi serta kesiapan titik pembangunan di lapangan.
Kegiatan Musdes dihadiri sejumlah unsur pemerintahan dan lembaga desa, di antaranya Camat Semendawai Barat yang diwakili Kasi Kesos Lisa Selpiani, S.E.; Kapolsek Cempaka yang diwakili Bhabinkamtibmas Bripka Roberto, S.E.; Danramil Cempaka yang diwakili Babinsa Koptu Jumadi; Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD); perangkat desa; Badan Permusyawaratan Desa (BPD); Musyawarah Penjamin Desa (MPD); tim UPT Puskesmas Betung yang diwakili Ria Novitasari, SKM bersama Bidan Desa; Koordinator Lapangan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (Korlap PLKB) Akhyar Julianto; Ketua TP PKK Desa beserta anggota; serta tokoh masyarakat.

Kades: Masa Jabatan Berakhir, Pembangunan Tetap Harus Berlanjut
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanjung Kukuh, Ikhsan Pasai, S.E., menyampaikan bahwa masa kepemimpinannya akan berakhir pada 2026, dengan masa jabatan yang disebut berakhir pada 20 Februari 2027.
Ia berharap program pembangunan yang telah direncanakan dapat terus dilanjutkan oleh pemerintahan desa berikutnya.
«“Pembangunan di Desa Tanjung Kukuh ini berakhir di tahun 2026 ini, sebab habis masa jabatan saya pada tanggal 20 Februari 2027. Jadi mungkin belum sempat melanjutkan untuk pembangunan, sudah Pilkades. Minta doanya, mudah-mudahan lanjut,” ujar Ikhsan.»
Program Harus Sesuai RPJMDes dan Skala Prioritas
Sementara itu, Kasi Kesos Kecamatan Semendawai Barat, Lisa Selpiani, S.E., mengingatkan agar setiap usulan pembangunan yang disepakati tetap mengacu pada dokumen perencanaan desa.
Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat pemerintah desa perlu menentukan program berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.
«“Dalam pelaksanaan Musyawarah Desa nanti, semua program dan kegiatan yang akan diusulkan tentunya jangan melenceng dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang telah kita susun bersama, serta tidak melenceng dari visi dan misi yang sudah ada,” tegas Lisa.»
Ia menambahkan, program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam penyusunan rencana kerja desa.
«“Anggaran desa itu memiliki keterbatasan. Oleh sebab itu, untuk usulan kita dahulukan program yang sifatnya prioritas, yang memang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,” lanjutnya.»
Lima Program Prioritas RKPDes 2027
Berdasarkan hasil musyawarah bersama unsur pemerintah desa, lembaga desa dan masyarakat, sejumlah usulan program prioritas untuk Tahun Anggaran 2027 disepakati, terutama pada bidang infrastruktur dan pelayanan dasar.
Adapun usulan tersebut meliputi:
1. Pembangunan gorong-gorong dan siring/drainase di Dusun 3;
2. Pembuatan sumur bor di wilayah Kadus 1 untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat;
3. Peningkatan dan pemeliharaan jalan poros desa;
4. Pembangunan talud penahan tanah;
5. Pengadaan fasilitas dan peralatan medis penunjang Bidan Desa, antara lain alat pengukur tekanan darah (tensi), timbangan bayi, serta tempat tidur pemeriksaan pasien.
Program tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan dan perencanaan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027 sesuai mekanisme yang berlaku.
Peninjauan Plat Duiker dan Talud
Usai Musdes, jajaran terkait bersama unsur desa melanjutkan agenda dengan turun langsung ke lokasi pembangunan Plat Duiker dan Talud.
Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan titik pembangunan sesuai dengan rencana serta melihat kesiapan lokasi sebelum pekerjaan dilaksanakan.
Berdasarkan data yang disampaikan, pembangunan tersebut memiliki spesifikasi volume lebar 2 meter x panjang 6 meter x tinggi 2 meter, dengan total alokasi berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp34.958.200.
Peninjauan titik lokasi diharapkan dapat menjadi bagian dari pengawasan bersama agar pelaksanaan pembangunan nantinya sesuai dengan perencanaan, baik dari sisi volume, mutu pekerjaan maupun penggunaan anggaran.
Keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pembangunan desa yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
(AJ)

