HUKUM & POLITIKJABAR-JATENG-D.I.YPILIHAN

Pilkades Cikarageman, Markun Hidayat: Beda Pilihan Jangan Putus Silaturahmi

BEKASI | mediakpk.co.id — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, memasuki momentum penentuan pada Minggu (20/9/2026). Di tengah persaingan antarcalon, calon kepala desa nomor urut 1, Markun Hidayat, justru menyerukan agar perbedaan pilihan tidak berubah menjadi perpecahan di tengah masyarakat.

Pesan itu disampaikan Markun seusai menggunakan hak pilihnya dalam Pilkades Cikarageman. Ia mengingatkan warga bahwa pesta demokrasi di tingkat desa pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan yang sama, yakni menjaga persaudaraan dan membangun desa.

Menurut Markun, perbedaan pilihan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak membawa pilihan politik ke dalam hubungan sosial sehari-hari.

“Demokrasi bukan hanya untuk mencari perbedaan. Kita harus tetap menjunjung tinggi kebersamaan. Perbedaan pilihan merupakan sesuatu yang biasa, tetapi kita harus tetap menjaga silaturahmi, kekompakan, dan kebersamaan,” ujar Markun.

Ia menegaskan, proses demokrasi tidak berhenti ketika warga selesai mencoblos. Setelah pemungutan dan penghitungan suara rampung, seluruh masyarakat harus kembali bersatu tanpa melihat siapa yang dipilih.

“Demokrasi bukan hanya mencari perbedaan, tetapi bagaimana kita membangun ke depan Indonesia kita yang lebih baik,” katanya.

Janji Layani Seluruh Warga

Markun juga menyampaikan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan secara adil kepada seluruh masyarakat apabila kembali dipercaya memimpin Desa Cikarageman.

Ia mengatakan pengalaman selama dua periode memimpin desa menjadi pijakan baginya untuk menjalankan pemerintahan tanpa membedakan warga berdasarkan pilihan politik.

“Bagi kami, seorang pemimpin harus berbuat adil dan bijaksana. Yang memilih kita maupun yang tidak memilih kita, semuanya sama. Mereka adalah warga masyarakat kita,” tegasnya.

Menurut dia, tidak ada alasan bagi seorang kepala desa untuk membedakan pelayanan kepada warga hanya karena perbedaan pilihan dalam Pilkades.

Seluruh warga, kata Markun, tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan, perhatian, serta pembangunan dari pemerintah desa.

“Semua akan tetap kami rangkul, kami ayomi dan kami layani. Karena mereka semuanya adalah masyarakat Desa Cikarageman,” ujarnya.

RPJMDes Jadi Pijakan Pembangunan

Jika kembali mendapat kepercayaan masyarakat, Markun menyebut penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) akan menjadi salah satu langkah awal pemerintahan.

Menurutnya, arah pembangunan desa tidak boleh hanya bertumpu pada keinginan kepala desa, tetapi harus disusun melalui proses bersama dengan melibatkan tokoh masyarakat dan berbagai unsur warga.

“Yang pertama tentunya sebagaimana regulasi dalam pelaksanaan pemerintahan desa, kita buat RPJMDes bersama-sama dengan para tokoh masyarakat dan lainnya. Dari RPJMDes itulah kita mengacu untuk tahapan-tahapan pembangunan yang akan dilaksanakan,” jelasnya.

Selain pembangunan fisik, Markun mengatakan pembenahan tata kelola pemerintahan desa juga menjadi perhatian. Salah satunya dengan menempatkan perangkat dan staf sesuai kemampuan serta keahlian masing-masing.

Ia menilai kualitas aparatur desa menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif.

Di sektor pembangunan, sejumlah pekerjaan yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya juga akan menjadi bagian yang akan dilanjutkan.

“Pembangunan yang kemarin belum terselesaikan menjadi bagian dari kami untuk menyelesaikan pembangunan tersebut. Dari sisi peningkatan ekonomi dan lainnya juga insyaallah akan kami tingkatkan lagi,” ujarnya.

Markun menyadari pembangunan desa tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah desa. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting agar program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan warga.

“Pembangunan ini tidak mungkin kita bangun hanya dengan sebagian masyarakat, tetapi memang harus bersama-sama,” tambahnya.

Keliling TPS, Pantau Langsung Proses Pemungutan

Pada hari pemungutan suara, Markun juga berencana berkeliling ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Desa Cikarageman.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyapa warga sekaligus melihat secara langsung pelaksanaan Pilkades di lapangan.

Berdasarkan keterangan Markun, Desa Cikarageman memiliki 16 RW dan 19 TPS, dengan jumlah pemilih sekitar 9.479 suara.

Pilkades Cikarageman merupakan bagian dari Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi yang digelar pada Minggu, 20 September 2026. Secara keseluruhan, pemungutan suara Pilkades tahun ini berlangsung di 154 desa di Kabupaten Bekasi. Untuk menjaga keamanan seluruh tahapan, sebanyak 12.261 personel gabungan disiapkan dan disebar ke berbagai wilayah.

Markun berharap seluruh tahapan pemilihan di Cikarageman berlangsung aman dan tertib. Lebih dari sekadar memenangkan kontestasi, ia menilai persaudaraan warga harus tetap dijaga setelah hasil pemilihan diketahui.

“Siapa pun yang nanti mendapat amanah, mari kita sama-sama menjaga Desa Cikarageman. Jangan sampai karena perbedaan pilihan kita menjadi terpecah,” pungkasnya. (DN)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!