NTT-NTB-PAPUA-MALUKU

Perkelahian di Rutan Polresta Ambon, Tahanan Kehilangan Nyawa, DIduga Kelalaian Aparat Jaga Tahanan

Ambon. MediaKPK.Co.Id

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Salah satu tahanan kasus Asusila atau Persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial MP alias A (32) dilaporkan tewas. Korban diketahui merupakan salah satu tahanan dalam kasus dugaan pemerkosaan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Ia diduga terlibat perkelahian dengan sesama tahanan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Informasi menyebutkan, korban pertama kali masuk ke rutan pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 00.58 WIT. Namun, hanya berselang sekitar satu jam, terjadi perkelahian di dalam sel yang melibatkan sejumlah tahanan.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Janet Luhukay, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, perkelahian itu melibatkan sembilan orang tahanan.

“Kurang lebih satu jam setelah korban masuk rutan, terjadi perkelahian sesama tahanan. Jumlah yang terlibat sembilan orang,” ungkapnya.

Para tahanan yang terlibat masing-masing berinisial BP, CL, PS, PB, YT, AB, PW, RL, dan DRL.
Akibat perkelahian tersebut, beberapa tahanan mengalami luka dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun satu orang di antaranya, yakni MP alias A, dinyatakan meninggal dunia.

Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Tantui pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIT oleh petugas jaga.

Terkait penanganan internal, Propam Polresta Pulau Ambon dan PP Lease telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan anggota piket jaga tahanan yang bertugas saat kejadian berlangsung.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut serta evaluasi prosedur pengamanan di dalam rutan.

Polresta Pulau Ambon dan PP Lease menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap para pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu publik mempertanyakan kenapa sampai perkelahian itu terjadi, apakah tidak ada aparat penjagaan yang bertugas ataukah diduga ada pihak pihak yang sengaja maupun tidak sengaja membiarkan perkelahian itu terjadi, lagian korban sudah melaksanakan hukuman di penjara, tentu permasalahan ini diduga adanya kelalaian aparat penjagaan yang bertugas.*

(MNP. 01)

error: Content is protected !!