dugaan penghapusan pajak sppt/PBB , di desa Tarabbi, atas usulan kepala desa Tarabbi,secara sepihak
Luwu Timur,Media.K-PK
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Atas usulan kepala desa tarabbi, rondi rumpak,,terkait adanya penghapusan/pemutihan sppt/pbb di. kantor,dppkad, luwu timur th 2025,tampa ada sosialisasi sebelumnya, kepada masyarakat wajib pajak,
Pasalnya , masyarakat wajib pajak serasa kaget saat mendengar kabar bahwa paja tanah nya telah di hapusan / dipetihkan , sebanyak kurang lebih 600, sppt, tampa ada pemberitahuan kepada wajib pajak,
Para wajib pajak merasa kesal atas ulah kepala desa, tarabbi telah mengusulkan penghapusan/pemutihan pajak tanah masyarakat tampa ada sosialisasi terhadap wajib pajak,dan tampa alasan yang jelas,
Menurut keterangan sekdes, yisrel pabubung, saat memberikan keterangan ke media ini,di kantor camat malili,.pihaknya merasa kaget saat melihat sppt baru terbit, mengalami pengurangan bukan jumlah sedikit sekitar kurang.lebih 600, sppt,/PBB yang di putihkan,berdasrkan klarifikasi, teranyata yang di putihakan sppt/pbb nya adalah dusun dandawasu 1,dan 2, termasuk dusun temassarange, pihaknya belum mengetahui persis apa penyebabnya sehingga di adakan pehapusan sppt tahun ini,
Lanjut , dirinya sebagai sekdes tidak ada pemberitahuan dari kepala desa,sebelumnya .adanya pengusulan penghapusan pajak, maka dari itu.saya selalu sekdes,merasa herang setelah menghitung jumlah sppt, yang terbit tahun ini di kantor desa Tarabbi sebelum sppt di sarahkan masing masing kepala Dusun ,, tandanya.
Kabag pemerinthan camat malili minta kepada kordinator kelompok tani, m, nasir DP. Untuk mengajukan surat ke camat, untuk mencari selisinya adanya penghapusan sppt, di desa Tarabbi, sebab selama ini tidak ada pemberitahuan dari. Desa,.maupun dari ,dinas Pendapatan daerah, ( Dispemda), dengan dasar.apa sehingga di lakukan pemutihan pajak tanah, tersebut.
Kirdinator kelompok tani beriman,.m,.nasir DP, melayangkan surat dengan prihal keberatan, ke kantor camat malili, tertanggal, 18, sep, 2025,, dalam surat tersebut, bahwa, jika alasan kepala desa mengusulkan penghapusan pajak,dengan adanya objek pajak berada di kawasan hutan, mengapa baru sekarang di.lakukan pemghapusan, sementara sppt di terbitkan sejak th 1997,
Masi kabupaten luwu, sebelu di mekarkan kabuten luwu timur,, mereka membayar pajak selama kurang lebih 30, tahun, dengan terbitnya sppt di.objek pajak tersebut, atas perintah pembantu bupati wilayah 2,malili, kepada kepada kepala desa Tarabbi, di jabat oleh almarhum budiman,, camat malili, di jabat oleh almarhum, m,najib, di usulkan kerpajakan, di jalan mannannungan kota palopo, di Terima olah bagian perpajakan, atas nama Daud,,
Warga tidak Terima penghapusan dengan alasan itu, maka dengan ada nya surat kami masuk di kantor camat malili,untuk di pasilitasi mencari solusi untuk di terbitkan kembali, ungkapnya nada kesal,
Selain dari pada.itu.,.m, nasir mengahadap di kantor dispenda, mengklaripikasi adanya.penghapusan pajak, salah satu.stap yang di temui.mbenarkan adanya. Pemghapusan pajak di desa Tarabbi atas usulan kepala desa tarbbi,.rondi rumpak, m, nasir mencoba meminta.surat usulan kepala desa, namun pihak petugas dispenda,enggang memperlihatkan surat tersebut, pihaknya akan keberatan atas terjadinya duggaan pemhapusan sppt, bukan jumlah sedikit,
salah satu sumbar dari.wajib pajak yang tidak bersedia di sebut namanya,.bahwa Kuat dugaan, ada kesgonkolan dengan pihak kehutanan sebab objek pajak tersebut sejak dulu di incar oleh perusahaan tambang, sebelumnya ada imfestor dari cina masuk melakukan pengobaran, belum lama ini untuk.mengambil sampel,/ or, di dampingi oleh ketua Rt, Suparman djarlani,,( tim,)

