JABAR-JATENG-D.I.Y

Wao… pemutihan pajak di Jawa barat diperpanjang.01juli sampai 30 September 2025.

)

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Cirebon,mediakpk.co.id.–

Kabar gembira buat masyarakat Jawa barat bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor diperpanjang dari tanggal 01 Juli hingga 30 september,kesempatan diperpanjanya pemutihan pajak yang di putuskan oleh pemerintah Jawa barat dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak kendaraan bermotor yang masih tertunda.

Perpanjang pemutihan pajak oleh pemerintah Jawa barat dianggap perlu,mengingat masih banyaknya wajib pajak kendaraan bermotor baik roda dua dan empat yang belum sempat membayar pajak kendaraannya karena kesibukan atau masih berada di wilayah lain, sehingga pemutihan pajak bulan Maret hingga bulan Juni 2025 belum cukup dan perlu di lanjutkan atau di perpanjang.

Dengan di perpanjangnya pemutihan pajak oleh pemerintah Jawa barat, masyarakat sangat gembira dan senang,apa yang telah diputuskan oleh pemerintah Jawa barat untuk pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Antusias masyarakat Jawa barat kembali berduyun duyun ke Samsat ketika ada kabar berita pemutihan, pajak diperpanjang dari 01juli hingga 30 september.

Antusias pemutihan pajak bisa kita saksikan di salah satu samsat di Jawa barat tepatnya Samsat Sumber kabupaten Cirebon Jawa barat, masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor antri dengen tertip dan mengikuti arahan dari petugas check fisik , untuk difoto dan di gosok nomor rangka dan nomor mesin.

Ucapan terimakasih juga disampaikan oleh masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat kepada pemerintah Jawa barat,yang telah memberi kesempatan kepada masyarakat yang tertunda pembayaran pajaknya, pada saat pemutihan pada bulan Maret hingga bulan Juni 2025.(Agst)

error: Content is protected !!