Media KPK
Uncategorized

*Satgas Samapta Tindak Tegas Parkir Liar dan Premanisme di Penggaron Semarang*

SEMARANG, mediakpk.co.id – | Satgas Samapta Polda Jateng meningkatkan intensitas patroli dan razia selektif di kawasan Lapangan Penggaron dan Pasar Buah Penggaron, Kota Semarang. Langkah ini diambil sebagai respon atas laporan dari Satgas Intelijen dan Satgas Binmas terkait informasi praktik premanisme dan pungutan liar di wilayah tersebut. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025, melibatkan 29 personel yang diterjunkan langsung ke lapangan untuk menyisir titik-titik rawan, khususnya area parkir yang berpotensi dijadikan ladang pungli oleh oknum tukang parkir liar maupun kelompok masyarakat tertentu.

Kasatgas Samapta, Kombes Pol. Dr. Risto Samodro, menjelaskan bahwa patroli difokuskan pada pencegahan tindakan intimidasi dan pungli oleh kelompok-kelompok tertentu, seperti ormas dan individu yang berperilaku premanisme di sekitar lokasi.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk pemaksaan, pungutan liar, maupun intimidasi di tempat umum. Masyarakat berhak merasa aman saat beraktivitas, dan kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan hal tersebut tidak terjadi,” tegas Kombes Risto. Selasa (20/5)

Personel Satgas Samapta juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak takut melapor apabila menemukan indikasi pemalakan atau gangguan keamanan lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bebas dari aksi premanisme di Kota Semarang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan komitmen Polda Jateng dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polda Jateng terus memperkuat koordinasi antarsatgas untuk menekan angka premanisme. Kami mendorong peran serta masyarakat dalam pengawasan lingkungan dan mengapresiasi laporan yang masuk sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan bersama,” jelas Kombes Artanto.

Satgas Samapta berencana melanjutkan patroli dan razia terarah di titik-titik yang telah dipetakan berdasarkan rekomendasi intelijen dan binmas, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif serta penegakan hukum terhadap pelanggar.

( Redd/S.Bahri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!