Media KPK
JAKARTA-BANTEN

DI TUGU PROKLAMASI KETUA UMUM LASKAR ANTI KORUPSI ( LAKI ) MENGAJAK KADER-KADER NYA DEKLARASI 20 MEI SEBAGAI Hari Anti Korupsi Indonesia ( HARKI )

Media KPK Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025,


Seluruh pengurus Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) dari seluruh provinsi di Indonesia, bersama Ketua Umum LAKI, Burhanudin Abdullah Sh, menggelar deklarasi dan orasi di Tugu Proklamasi, Jakarta. Dalam acara yang dimulai pukul 10.00 WIB, mereka mendeklarasikan permintaan agar setiap tanggal 20 Mei dijadikan sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia.

Dalam orasinya, Burhanudin Abdullah menegaskan bahwa tindakan korupsi yang semakin merajalela harus segera diberantas hingga ke akar-akarnya.

Ia menyatakan bahwa para pelaku korupsi harus dihukum seberat-beratnya, bahkan jika perlu dihukum mati. Selain itu, mereka juga mendesak agar aset-aset milik pelaku korupsi disita untuk negara, dan meminta agar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) segera direvisi agar lebih efektif dalam memberantas korupsi.

Perwakilan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LAKI dari seluruh Indonesia juga turut menyuarakan orasi mereka, menuntut agar Presiden Prabowo Subianto menetapkan tanggal 20 Mei sebagai peringatan nasional untuk memerangi korupsi.

Mereka menegaskan pentingnya penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku korupsi, serta meminta agar pemerintah serius dalam menangani kasus-kasus korupsi yang sudah sangat meresahkan.

Dalam sambutannya, Ketua Umum LAKI, Burhanudin Abdullah, juga mengingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus menjadi agenda utama pemerintah.

Ia berharap Presiden Prabowo Subianto akan mendengarkan tuntutan mereka dan menjadikan tanggal 20 Mei sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!