Media KPK
NTT-NTB-PAPUA-MALUKU

Diduga Oknum Anggota DPRD Inisial HS Kader Partai Demokrat Selingkuh Bersama Istri Anggota TNI

MediaKPK.COM., Masohi – Anggota DPRD Kabupaten maluku tengah berinisial HS, kader partai Demokrat kabupaten maluku tengah diduga melakukan selingkuhan dengan istri seorang Anggota TNI di kota masohi kabupaten maluku tengah provinsi maluku.

Salah satu tokoh masyarakat kabupaten maluku tengah yang namanya tidak mau dipublikasikan, angkat suara, bahwa jika dugaan ini terbukti, maka ia mendesak agar pimpinan partai demokrat mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga DPP partai demokrat di jakarta untuk segera memberikan sanksi seberat – beratnya, sampai ketingkat pemecatan yang bersangkutan , karena telah mempermalukan pimpinan partai demokrat secara kelembagaan partai ,mustinya yang bersangkutan (HS) menyadari bahwa pendiri partai ini adalah seorang purnawan (perwira tinggi TNI juga mantan Presiden RI ke – 6),
kepada media ini Senin 19/5/2025.

Ia menyatakan bahwa dalam dugaan ini, saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan kepada yang bersangkutan di Polres maluku tengah, kejadian ini diperkiraan pada malam minggu dengan modus yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD maluku tengah yang begitu strategis yaitu masuk ke kompleks ( Asrama TNI) dengan menggantikan plat mobil bernomor Pol. S. 1916 SP dan saat keluar menggantikan dengan plat bernomor Pol. S. 1035. YG, selain itu dalam mobil yang bersangkutan terdapat senjata tajam (Samurai).

Olehnya itu dari dugaan ini, saat tertangkap bahwa oleh pihak aparat TNI dan kemudian di bawah ke kantor Polisi Militer di Kota masohi, namun karena yang bersangkutan adalah sipil maka, di HS dibawah ke kantor Polres maluku tengah untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan tersebut.

Kemudia ia menambahkan bahwa pihak kepolisian (Polres Malteng), dimohon untuk secepatnya melakukan pemeriksaan kepada HS yang adalah Anggota DPRD maluku dari Partai Demokrat kabupaten maluku tengah.

Jika di lihat dari dugaan yang ada, maka tentu yang bersangkutan HS ini, sudah mencoreng nama besar partai demokrat, juga mencoreng nama baik lembaga DPRD kabupaten maluku tengah, karena jika terbukti pemeriksaan nanti dari pihak kepolisian, maka sudah barang tentu ini soal perbuatan yang tidak bermoral atau tidak beradab dalam strata sosial di masyarakat secara umum.

Perlu diketahui bahwa perlakuan Asusila atau zinah, tentu sudah melanggar moral dan sosial dalam hukum adat masyarakat, apalagi di masyarakat adat di bumi tanah para Raja ini, khususnya kami di tanah seram dan pulau ambon.

Dia menambahkan bahwa dalam dugaan diminta kepada partai demokrat untuk sesegera mengambil langkah untuk sementara menonaktifkan dari keanggotaan Partai sekaligus sebagai menonaktifkan sebagai wakil partai Demokrat di Lembaga Rakyat ( DPRD) maluku tengah, saat ini, karena walaupun ini dugaan, namun partai demokrat secara kolektif sudah dipermalukan oleh HS, apalagi ini tertangkap langsung.**(MNP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!