Kapolres Kebumen: Siap Tindak Tegas Jika Ada Anggota yang Langgar SOP
Kebumen , mediakpk.co.id — Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith, menegaskan bahwa jajaran Polres Kebumen senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan prinsip Polri Presisi. “Seluruh anggota Polres Kebumen, termasuk yang bertugas di Polsek jajaran, telah saya arahkan untuk bekerja sesuai dengan aturan dan nilai-nilai profesionalitas,” kata AKBP Eka Baasith.
Jika ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, apalagi melanggar kode etik profesi, Kapolres Kebumen tidak akan ragu untuk menindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami pastikan semua laporan maupun pengaduan dari masyarakat akan diproses secara profesional dan objektif,” ujarnya.
Kapolres Kebumen juga menyampaikan bahwa Polri sangat terbuka terhadap kritik dan koreksi sebagai bagian dari proses evaluasi dan pembenahan internal. Namun, ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggeneralisasi perilaku oknum sebagai representasi institusi.
“Kami tegaskan kembali bila ada anggota yang terbukti melanggar, kami siap mengambil tindakan disipliner sebagaimana diatur dalam PP RI No.2 Tahun 2003, tentang peraturan disiplin anggota Polri dan Perpol No. 7 tahun 2022, tentang kode etik profesi Polri,” kata AKBP Eka Baasith.
*Komitmen Polres Kebumen*
– *Menjalankan tugas sesuai SOP*: Polres Kebumen berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan prinsip Polri Presisi.
– *Menindak tegas pelanggaran*: Kapolres Kebumen siap menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, apalagi melanggar kode etik profesi.
*Pelayanan kepada Masyarakat*
– *Polri untuk Masyarakat*: Semangat “Polri untuk Masyarakat” tetap menjadi landasan utama dalam pelayanan Polres Kebumen.
– *Punish and Reward*: Kapolres Kebumen akan menerapkan sistem punish dan reward bagi setiap anggota di jajaran Polres Kebumen.
( Redd/S.Bahri )