JAKARTA-BANTEN

“Warga Dan Tokoh Masyarakat Lingkungan Desak Pemkot Kota Tangsel Tertibkan Pagar Tembok Yang Menghalangi Jalan Warga”

Tangsel.Media.K-PK

Tokoh masyarakat lingkungan RT.003/RW.02 Kelurahan Lengkong Gudang Timur ( Leguti) , Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Sdr. Nawawi yang juga mantan RT dilingkungan tersebut menyayangkan terjadinya pembangunanan pagar diatas u-dicth dan paving blok yang di bongkar dan dirusak tanpa bermusyawarah dengan warga di bangun secara sepihak oleh oknum warga yang berinisial RMD.


Yang mana pada saat dirinya menjabat sebagai ketua RT, u-dicth dan jalan tersebut merupakan hasil usulan musrembang kelurahan Leguti yang artinya di biayai oleh APBD Kota Tangerang Selatan, dan Berdasarkan gambar ukur BPN tanah itu merupakan fasum jalan umum dan keberadaan jalan lingkungan tersebut sudah lama . Yang mana hal tersebut juga di benarkan oleh salah satu warga yaitu Sdr. Anton.


Sekarang Jalan tersebut baru terjadi permasalahan di lingkungan warga setempat mengakibatkan pengrusakan lingkungan diantaranya genangan air got yang meluap, gerobak sampah tidak bias melewati, terganggunya hilir mudik pedagang dan aktivitas warga. Dan atas hal tersebut menurut infonya ada 25 KK yang menolak pembangunan pagar oleh oknum tersebut dan sudah di laporkan ke pengurus lingkungan serta ke kelurahan Leguti, tapi belum ada respon tindakan tegas.


Lurah Leguti Bapak Ferdiansyah pada saat ditemui wartawan untuk di minta konfimasi atas berita ini menjelaskan masih proses mediasi di lingkungan dengan warga.


Atas terjadinya hal tersebut Warga dan Tokoh Masyarakat Lingkungan setempat, mendesak pemerintahan kota Tangerang Selatan khususnya Dinas atau Instansi terkait untuk bertindak cepat sesuai dengan peraturan per undang-undangan. Demi terjadinya Penegakan hukum dan kepastian hukum, Tandasnnya.
( Aryo, Media online KPK )

error: Content is protected !!