Media KPK
SUMSEL-LAMPUNG-BABEL

Pesan Suara Kades Tanjung Baru Adalah Himbauan Di Acara HUT RI Ke-79 Lampung Selatan

Kepala Dusun dan Ketua RT Tanjung Baru Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram, menanggapi serius terkait pemberitaan di Media Online bahwa Kepala Desa Tanjung Baru, Helmi Yusuf melarang masyarakatnya mengenakan kaos yang bergambar salah satu Calon Bupati (Cabup) Lampung Selatan, serta mendiksikan Penghapusan Penerima Bantuan.

Menurut Kepala Dusun Tanjung Baru, M. Ridwan, pemberitaan media online yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Persoalan tersebut berawal dari adanya pesan suara (Voice Note) yang diduga berasal dari Kepala Desa Tanjung Baru, Helmi Yusuf kepada dirinya dan Ketua RT di Dusun Tanjung Baru.

Terkait masalah itu, lanjut Ridwan, pesan suara dari Kepala Desa Helmi Yusuf yang ditujukan kepada dirinya sebagai Kadus dan Ketua Ketua RT itu saat digelarnya lomba memancing di Kali Beton dalam rangka merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-79 pada, 25 Agustus 2024 lalu.

“Sebenarnya yang terjadi tidaklah seperti apa yang ada dalam pemberitaan di Media. Dikarenakan, pesan suara Pak Kades itu khusus ditujukan kepada saya (Kadus) dan Ketua Ketua RT Dusun Tanjung Baru sekitar Tanggal 25 Agustus 2024 saat diadakannya lomba memancing dalam rangka memperingati HUT RI ke-79, agar acara tersebut jangan sampai digunakan untuk kepentingan politik calon manapun, tujuannya untuk menjaga kondusifitas di Dusun Tanjung Baru”, jelas Ridwan, Sabtu, (21/9/2024).

Lanjut Ridwan, Lomba memancing tersebut akan dihadiri oleh Camat Merbau Mataram, dikarenakan Bupati Nanang Ermanto pada hari itu juga direncanakan akan mengunjungi Dusun Tanjung Baru untuk melihat lokasi sungai beton yang akan dilakukan rehabilitasi.

“Sebenarnya maksud Pak Kades, memberitahu kepada kami perangkat Dusun Tanjung Baru kalau bisa di hari itu jangan ada yang memakai kaos calon Bupati Lamsel, ataupun atribut yang berhubungan dengan politik pilkada Lampung Selatan 2024 pendukung calon siapapun untuk sementara waktu, dikarenakan saat itu kan belum ada Calon Bupati dan jadwal pendaftaran saja belum di buka oleh KPU Lamsel”, imbuhnya.

“Kan itu acara lomba memperingati HUT RI, bukan kampanye salah satu calon. Itu juga bukan pak Kades melarang menggunakan kaos cabup Egi. Tetapi kalau kita dengan pesan suaranya, itu hanya himbauan saja dari Pak Kades Helmi kepada kami tolong jangan dipakai dulu untuk sementara waktu, kan tidak etis acara HUT kemerdekaan yang akan dihadiri Camat dan mungkin Bupati, ada kegiatan kampanye disitu”, jelas Ridwan.

Sementara itu, Ketua RT 01 Dusun Tanjung Baru, Sahril mengatakan hal yang sama bahwa pesan suara dari Kepala Desa Tanjung Baru Helmi Yusuf hanya dikhususkan pada perangkat Dusun Tanjung baru.

“Itu kan pada saat acara Lomba Memancing yang diadakan di Kali Beton Dusun Tanjung Baru. Jadi pesan suara Pak Kades itu hanya untuk kami perangkat Dusun mulai dari Kadus hingga Ketua RT yang ada di Dusun Tanjung baru, tidak untuk Dusun lainnya”, ujarnya

Adapun terkait bantuan yang dimaksud dalam pesan suara (Voice Note) tersebut menurut Kepala Dusun Tanjung Baru, Ridwan dan Ketua RT Dusun Tanjung Baru, Sahril adalah bantuan yang bersumber dari salah satu tokoh masyarakat di Desa Tanjung Baru yang tak lain adalah adik kandung dari Kepala Desa Tanjung Baru Helmi Yusuf.

AR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!