Ketua BEM FISIP Unsri, Dimas Satrio Soroti Karhutla Berulang di Sumsel: “Pemerintah Tidak Benar-Benar Belajar dari Tahun-Tahun Sebelumnya”
Aksi Bertajuk “Sumsel Sesak” Dilakukan Mahasiswa Universitas Sriwijaya di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, mahasiswa desak evaluasi total penanganan karhutla
Palembang, 5 Oktober 2026.Media.K-PK
Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin tebal dan belum menunjukkan tanda-tanda mereda memicu aksi mahasiswa Universitas Sriwijaya di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (5/10). Dalam aksi bertajuk “Sumsel Sesak” tersebut, mahasiswa mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperkuat pencegahan dan melakukan evaluasi serius terhadap penanganan karhutla yang terus berulang.
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB tersebut digelar oleh mahasiswa Universitas Sriwijaya sebagai bentuk respons mahasiswa terhadap kondisi kabut asap di Sumatera Selatan yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Dalam aksi itu, sejumlah isu terkait kegagalan pencegahan, perlindungan masyarakat, pengelolaan lahan gambut, transparansi anggaran, hingga penegakan hukum terhadap korporasi menjadi sorotan.
Salah satu suara kritis dalam aksi tersebut disampaikan Ketua BEM FISIP Universitas Sriwijaya, Dimas Satrio. Ia menyoroti berulangnya karhutla di Sumatera Selatan yang menurutnya menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak dapat lagi dipandang sebagai bencana musiman semata.
Dimas mencatat, karhutla berskala besar telah berulang di Sumatera Selatan pada 2011, 2015, 2019, 2023, dan kembali terjadi pada 2026.
Menurutnya, rentetan kejadian tersebut semestinya menjadi catatan evaluasi bagi pemerintah.
Berulangnya karhutla dengan pola yang hampir sama dinilai menunjukkan masih adanya persoalan mendasar dalam sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
“Karhutla bukan persoalan yang baru terjadi tahun ini. Sumatera Selatan sudah berkali-kali menghadapi situasi yang sama. Kalau setiap tahun kita kembali berbicara soal asap dan kebakaran, pertanyaannya adalah sejauh mana pemerintah benar-benar belajar dan mengevaluasi penanganan pada tahun-tahun sebelumnya,” ujar Dimas dalam aksi tersebut.
El Niño Bukan Satu-Satunya Jawaban
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru menyampaikan bahwa kondisi karhutla tahun ini turut dipengaruhi oleh fenomena El Niño.
Namun, Dimas menilai faktor cuaca tidak seharusnya menjadi penjelasan utama atas persoalan karhutla yang terus berulang.
Menurutnya, kondisi iklim memang dapat memperbesar risiko kebakaran, tetapi pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membangun sistem pencegahan yang mampu mengantisipasi kondisi tersebut.
“Kalau kita sudah mengetahui bahwa El Niño meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran, seharusnya pemerintah justru memiliki kesiapsiagaan yang lebih kuat, jauh dari sebelum ini semua terjadi. El Niño tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan kegagalan pencegahan,” tegasnya.
Ia mempertanyakan apakah evaluasi terhadap karhutla pada 2011, 2015, 2019, dan 2023 benar-benar telah diterjemahkan menjadi kebijakan pencegahan yang efektif.
Bagi mahasiswa, persoalan utama bukan hanya bagaimana pemerintah memadamkan api ketika kebakaran telah terjadi, tetapi bagaimana memastikan kebakaran tidak terus berulang dan masyarakat tidak kembali menjadi korban asap setiap beberapa tahun.
Lima Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksi “Sumsel Sesak”, mahasiswa Universitas Sriwijaya menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pertama, mahasiswa mendesak pemerintah memperkuat pencegahan dan perlindungan terhadap wilayah rawan karhutla, termasuk melakukan audit terhadap kawasan gambut yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi.
Kedua, mahasiswa mendorong transparansi anggaran BanPres dan seluruh anggaran yang berkaitan dengan penanganan karhutla. Transparansi dinilai penting agar publik dapat mengetahui bagaimana anggaran penanganan karhutla dialokasikan, digunakan, serta sejauh mana efektivitasnya.
Ketiga, mahasiswa meminta pemerintah memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang terdampak asap, termasuk memastikan kebutuhan pelayanan dan perlindungan kesehatan tersedia bagi masyarakat terdampak.
Keempat, mahasiswa mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti terlibat dalam karhutla, dengan penegakan hukum yang transparan dan tidak tebang pilih.
Kelima, mahasiswa mendorong adanya pemantauan dan penanggulangan jangka panjang, termasuk memastikan proses pemulihan lahan berjalan efektif, menjaga kondisi ekosistem gambut, serta mencegah potensi kebakaran berulang.
Tanda Tangan Gubernur Bukan Sekadar Formalitas
Dalam rangkaian aksi tersebut, Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru menandatangani tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
Mahasiswa menilai penandatanganan tersebut harus menjadi komitmen yang dapat diterjemahkan ke dalam tindakan konkret pemerintah, bukan sekadar formalitas dalam sebuah aksi demonstrasi.
Dimas menegaskan, persoalan karhutla harus dilihat sebagai persoalan struktural yang membutuhkan kebijakan jangka panjang.
Menurutnya, masyarakat Sumatera Selatan tidak seharusnya terus-menerus menanggung dampak dari kebakaran hutan dan lahan berupa udara yang tercemar asap, gangguan aktivitas, serta ancaman terhadap kesehatan.
“Yang kami tuntut bukan sekadar respons ketika asap sudah tebal. Kami ingin pemerintah hadir sebelum kebakaran terjadi, memperkuat pencegahan, memastikan anggaran transparan, melindungi masyarakat, dan menindak tegas pihak yang terbukti bertanggung jawab,” kata Dimas.
Aksi “Sumsel Sesak” yang digelar Mahasiswa Universitas Sriwijaya tersebut menjadi bentuk tekanan mahasiswa agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak mengulang pola penanganan yang sama setiap kali karhutla terjadi.
Mahasiswa menilai penandatanganan tuntutan oleh Gubernur Sumatera Selatan harus menjadi titik awal untuk membuktikan bahwa pemerintah benar-benar belajar dari karhutla yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Sebab, bagi masyarakat yang setiap tahun menghadapi ancaman asap, persoalannya bukan lagi apakah karhutla akan terjadi, melainkan seberapa serius pemerintah mencegahnya agar tidak kembali terjadi.
Gatot W
Media KPK Jambi

