SUMSEL-LAMPUNG-BABEL

Ops Sikat Musi I, Polres Pagar Alam Tertibkan Tiga Juru Parkir Tanpa Identitas Resmi


Pagar Alam.Media KPK. Com. Id.

Polres Pagar Alam melalui Satuan Tugas Preventif Operasi Sikat Musi terus melakukan upaya pencegahan aksi premanisme dan gangguan keamanan di wilayah Kota Pagar Alam.

Salah satunya dengan melaksanakan penertiban terhadap aktivitas parkir yang tidak memiliki izin resmi, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menyasar kawasan Simpang Empat Pasar Kota Pagar Alam. Dalam kegiatan itu, personel Satgas Preventif menemukan tiga orang yang melakukan aktivitas sebagai juru parkir namun tidak dapat menunjukkan izin maupun kartu identitas resmi sebagai petugas parkir.

Ketiga orang tersebut kemudian diamankan sementara dan dibawa ke Pos Polisi untuk dilakukan pendataan serta diberikan teguran. Petugas juga memberikan pemahaman agar aktivitas parkir dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dilakukan kembali sebelum memiliki izin serta terdaftar sebagai petugas parkir resmi Pemerintah Kota Pagar Alam.

Selain pendataan, ketiga orang tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan aktivitas parkir liar. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus pencegahan agar aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan maupun gangguan ketertiban di tengah masyarakat dapat diminimalisir.

Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Sikat Musi I tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif dan pembinaan kepada masyarakat.

“Melalui Operasi Sikat Musi I, kami terus melakukan upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk gangguan Kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat untuk menjalankan aktivitas sesuai aturan yang berlaku dan tidak melakukan kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Adin Riyanto, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan penertiban merupakan bagian dari upaya Polri menciptakan situasi yang aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di kawasan pusat aktivitas warga.

“Penertiban ini kami lakukan secara humanis dengan memberikan teguran, pendataan dan pembinaan. Kami berharap masyarakat dapat memahami aturan dan bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.

(Putri/Edo)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!