Media KPK
NAD-SUMUT-SUMBAR

PROYEK JALAN Padang Selatan Kota Padang Menuai Pertanyaan

MEDIAKPK.CO.ID, Padang |

Pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan Proyek pekerjaan Jalan yang dilakukan oleh pihak kontraktor pelaksana. agar hasil pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan Rencana dan spesifikasi teknis yang tertuang dalam Dokumen kontrak serta mengikuti standar pekerjaan dan wajib mematuhi Peraturan Undang undang yang berlaku.

Sejak Dimulainya Proyek pelaksanaan pengerjaan Peningkatan Berkala Jalan Padang selatan Kota Padang terkesan pihak kontraktor pelaksana CV MELAYU RIAU Diduga melakukan pekerjaan tidak profesional dan tidak sesuai Spek pekerjaan.

Kejanggalan terlihat ketika disaat pihak kontraktor pelaksana dalam melakukan penghamparan pada bahu jalan,
yangmana kondisi Aspal lama masih terlihat mengalami retak pinggir (edge crack) Diduga pihak kontraktor pelaksana tidak melakukan penggalian pada Bahu jalan tersebut.juga cara penerapan prime Coat pada permukaan yang terkesan Asal asalan,
Keretakan juga terlihat pada Badan jalan Disepanjang jalan Dikelurahan rawang Padang selatan Kota Padang,
Padahal proyek Pengaspalan Jalan tersebut baru saja Dilakukan Diakhir tahun 2022 yang lalu.

Dengan adanya Proyek pekerjaan Peningkatan Berkala/Rehabilitasi Jalan Kota Tahun ini, Masyarakat berharap kepada para Pejabat Pengguna Anggaran dan PPK dapat Memberikan Hasil pekerjaan yang maksimal, Mengingat Struktur tanah Dasar yang Lunak serta Beban Lalu lintas yang patut menjadi pedoman dalam membuat Rencana Pekerjaan serta Umur rencana yang Diatur dalam Peraturan Menteri.

Dana Proyek Pekerjaan Peningkatan Berkala/REHABILITAS JALAN DBH Kota Padang ini lumayan Besar yaitu berkisar 4,733.300.000 Miliar yang dilaksanakan oleh PT MELAYU RIAU sebagai Kontraktor Pelaksana serta CV JASA REKA MANDIRI Konsultan.

Kejanggalan juga terlihat pada Pihak kontraktor pelaksana CV MELAYU Riau melakukan pekerjaan Pengaspalan pada Jalan yang Diduga tidak masuk dalam Dokumen kontrak pekerjaan.Namun Pihak kontraktor pelaksana CV Melayu Riau melakukan kegiatan pengerjaan pengaspalan Dijalan masuk menuju Gudang Pupuk milik PT PUSRI perusahaan “BUMN”.padahal kontraktor pelaksana CV Melayu Riau tersebut masih dalam masa kontrak waktu berjalan pada Proyek Peningkatan Berkala/Rehabilitasi jalan DBH Kota Padang.
ketika Dikonfirmasi kepada pihak pelaksana menyebutkan bahwa pihak PT PUSRI meminta tolong kepada salah seorang warga setempat untuk membelikan Aspal kepada Perusahaanya.

Dengan diturunkanya berita ini ? agar instansi terkait Bidang pengawasan serta Badan Audit Keuangan Negara dapat merespon, Dan melakukan pemeriksaan,Menguji kualitas hasil pada pengaspalan Jalan yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV MELAYU RIAU,juga mengukur Volume pekerjaan dengan besaran Anggaran yang digunakan.
Karena adanya indikasi Dugaan penyimpangan serta kejanggalan kejanggalan yang Ditemui pada pelaksanaan pengerjaan proyek Jalan tersebut.

Evan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!