Polsek Sungai Pinang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
MEDIAKPK.CO.ID, Samarinda |
Pelaku tersangka melakukan tindak pencurian di Wilayah hukum Polsek Sungai Pinang berhasil diamankan Operasi Jaran 2024 yang turut digelar oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang (Serigala Utara) kembali membuahkan hasil Kali ini, tim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada hari Minggu 15 September 2024.
Dalam pengungkapan ini, seorang tersangka berinisial VT (34), warga Jalan Thoyib Hadiwijaya Kelurahan Sempaja Timur, berhasil diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi KT.2381 BEL
Kasus bermula ketika, seorang Mahasiswa berinisial ID (24) memarkir sepeda motornya di depan kost di Jalan Pramuka 2A, Rt 06 Kelurahan Sempaja Selatan kendaraan yang diparkir tampa dikunci stang standar hilang saat akan digunakan pada pukul 19.30 Wita. Pelapor segera melaporkan kejadian ini kepada Polsek Sungai Pinang
Atas kejadian ini, korban mengalami dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp.13.000.000
Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang segera bergerak cepat.Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan informasi masyarakat, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka VT pada pukul 20.00 Wita di hari yang sama,VT berhasil diamankan di wilayah Jalan Pramuka 2A
Pelaku VT diduga mencuri sepeda motor dengan cara mengambil kunci motor yang tergantung di pintu kost Korban.Setelah berhasil membawa sepeda motor ke tempat lain, tersangka kembali menggantungkan kunci motor tersebut di tempat asalnya untuk mengalabui korban Saat ini, pelaku VT beserta barang bukti di bawah ke Polsek Sungai Pinang untuk proses lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUP tentang Pencurian pemberatan, Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmat Aribowo S.I.K.,M.H., mengapresiasi kerja cepat timnya dalam pengungkapan kasus ini
“Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa kehadiran Kepolisian di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman, terutama dalam memberantas tindak pidana curanmor yang meresahkan.Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang selalu aktif memberikan informasi kepada kami,”ujar Kapolsek dalam keterangannya
Dan kasu ini menjadi salah satu bukti kesigapan Polsek Sungai Pinang Dalam melaksanakan operasi Jaran 2024 guna memberantas pencurian kendaraan bermotor di Wilayah hukum Polresta Samarinda.
Sumber: Humas
Liputan: Muhamad