IBU KORBAN PENCABULAN DESAK KEADILAN! SUMIYATI MINTA KAPOLRES BELAWAN SERIUS TANGANI KASUS YANG MENIMPA MELATI
BELAWAN, Media KPK โ Rasa keadilan terus diperjuangkan Sumiyati, ibu dari Melati (nama samaran), korban dugaan tindak pidana pencabulan. Ia berharap proses hukum terhadap kasus yang menimpa anaknya dapat ditangani secara serius dan transparan oleh aparat penegak hukum.
Dengan penuh harapan, Sumiyati meminta Kapolres Belawan memberikan perhatian khusus terhadap perkara tersebut. Ia menginginkan agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara profesional sehingga pihak yang diduga bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumiyati juga mempertanyakan mengapa terduga pelaku masih dapat berkeliaran bebas hingga saat ini. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan keresahan dan semakin memperberat beban psikologis keluarga dalam memperjuangkan keadilan bagi anaknya.
“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan untuk anak saya. Saya berharap orang yang bertanggung jawab atas kejadian ini mendapatkan hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku,” demikian harapan Sumiyati.
Ia secara khusus memohon kepada Kapolres Belawan agar tidak mengabaikan perkara yang menimpa putrinya dan memastikan setiap tahapan penanganan kasus dilakukan secara sungguh-sungguh.
Sumiyati bahkan menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, yakni melaporkannya kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), apabila penanganan perkara di Polres Belawan dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Langkah tersebut, menurut harapannya, merupakan upaya untuk memperoleh kepastian hukum dan memastikan hak korban mendapatkan perlindungan.
Kasus dugaan pencabulan terhadap anak bukan perkara yang boleh dianggap sepele. Penanganannya membutuhkan keseriusan, profesionalitas, serta perhatian terhadap perlindungan dan pemulihan korban.
Kini, Sumiyati berharap Kapolres Belawan segera memberikan perhatian dan penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Keadilan bagi korban harus menjadi perhatian. Jangan sampai keluarga korban merasa berjuang sendirian dalam mencari kepastian hukum.
(Redaksi Media KPK)

