PEMILIHAN KETUA LPM INDUSTRI TENAYAN DISOROT! LURAH WANDI NASUTION DIDUGA LANGGAR ATURAN, HASIL PEMILIHAN DIPERTANYAKAN
PEKANBARU, Media KPK โ Pelaksanaan pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Industri Tenayan, Kota Pekanbaru, yang digelar pada 1 November 2026, menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan dalam proses pemilihan tersebut menjadi perhatian, terutama terkait dugaan keterlibatan Lurah Industri Tenayan, Wandi Nasution, serta keabsahan hasil penghitungan suara.
Dalam pemilihan tersebut, terdapat dua kandidat yang bersaing, yakni nomor urut 1, M. Jaluli, dan nomor urut 2, Yudi Erman. Berdasarkan informasi yang diperoleh, hasil penghitungan suara disebut menunjukkan selisih yang sangat tipis, yakni sekitar enam hingga tujuh suara, dengan M. Jaluli dinyatakan unggul.
Namun, hasil pemilihan tersebut justru dipersoalkan dan dinilai oleh pihak yang keberatan diduga memiliki persoalan prosedural yang perlu diklarifikasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi, mekanisme pelaksanaan, serta dasar hukum penetapan ketua terpilih.
Sorotan juga mengarah kepada Lurah Industri Tenayan, Wandi Nasution, yang diduga tidak menjalankan peran sebagaimana mestinya dalam proses pemilihan Ketua LPM.
Dalam mekanisme pembinaan dan fasilitasi pemilihan LPM, terdapat sejumlah peran pemerintah kelurahan yang perlu diperhatikan, di antaranya memfasilitasi warga dalam penyelenggaraan pemilihan, mengetahui berita acara hasil pemilihan, serta meneruskan hasil penetapan ketua terpilih kepada pihak kecamatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pemilihan, maka perlu dilakukan pemeriksaan terhadap berita acara, tata cara pemungutan dan penghitungan suara, serta ketentuan peraturan daerah maupun peraturan wali kota yang menjadi landasan penyelenggaraannya.
Untuk memperoleh kejelasan dan menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya mengonfirmasi Lurah Industri Tenayan, Wandi Nasution, melalui sambungan telepon seluler maupun pesan singkat. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Publik kini menantikan penjelasan dari pihak kelurahan dan kecamatan terkait polemik tersebut. Transparansi dan kepastian prosedur menjadi hal penting agar hasil pemilihan Ketua LPM tidak menimbulkan polemik berkepanjangan serta tetap menjunjung prinsip demokrasi di tingkat masyarakat.
(M. Nur 02)

