NTT-NTB-TIMUR

Ketua Satria Pancasila Maluku, Angkat Suara Bahwa Tidak Ada Pengecer Lakukan Penimbunan dan Pengoplosan Minyak Tanah

Ambon.MediaKPK.Co.Id.,ย 

Salah Satu Lembaga Ormas di Maluku, mendatangi ke tempat pengecer minyak di Negeri Tulehu, Kecamatan Sslahutu, Kabupaten Maluku, untuk melihat secara langsung di TKP, Sebagaimana Pemberitaan di Salah satu Media Online, bahwa ada dugaan yang terjadi penimbunan minyak berjenis minyak Tanah bersubsidi, ternyata hal tersebut tidak benar dan pemberitaan tersebut diduga adalah sebuah pemberitaan yang tidak dan tidak ada konfermasi dengan pihak pengecer yang dituduh.

Ketua Lembaga Satris Kita Pancasila Provinsi Maluku, M. Tahir Tomagola, sesalkan atas pemberitaan tersebut, kepada mediaKPK.Co.Id, di Ambon Senin 2/11/2026., setelah mengunjungi TKP di Negeri Tulehu.

Menurutnya Pengecer yang dituduhkan dalam pemberitaan di media tersebut, adalah bukanlah pengecer tidak resmi tetapi Pengecer Resmi yang memiliki perusahan di bidang usaha penjualan minyak yang kurang lebih 10 Tahun, tidak pernah melakukan prngambilan minyak dari tempat lain kecuali dari minyak yang diantar oleh Pertamina, berdasarkan rute atau jadwal pengambil minyak untuk di lakukan penjualan, sehingga jika dituduhkan melakukan penimbunan minyak oplosan berjenis minyak minyak tanah adalah sesuatu yang sangat tidak benar,” Ujar Tomagola.

Ia menyatakan bahwa Pihak pengecer yang ia dsn beberapa pengurus datangi bukanlah pengecer biasa, tetapi pengecer yang resmi jualan minyak tanah dan beberapa minyak lain, seperti Solar dan Pertalite itu pun melalui aturan resmi, karena semua bahan bakar minyak tidak diperboleh penjualan di pinggir jalan, tetapi jika memiliki perusahan yang berbadan Hukum seperti CV dan PT, apalagi menjual bahan bakar minyak bersubsidi,” Kata Ketua Satria Kita Pancasila.

“Lembaga Satria Kita Pancasila Maluku membantah keras pemberitaan sepihak dari salah satu media online yang telah menuduh mereka melakukan penimbunan dan pengoplosan minyak tanah bersubsidi ,dan Tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar, provokatif, dan merugikan nama baik usaha yang telah dibangun secara legal,” Tegas Tomagola.

Dimana saat mengunjungi pengecer, ia menegaskan bahwa seluruh operasional mereka berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, tidak sedikitpun kami mrlakukan tindakan diluar itu semua, apalagi yang dituduh,” Petiknya.

Oleh karena itu, Ketua Lembaga Satria Kita Pancasila Maluku menyatakan kekecewaannya yang mendalam atas pemberitaan yang tidak benar dan diduga tidak profesional dalam pemberitaan, selain pemberitaan yang ditayangkan tanpa adanya proses konfirmasi.

Seharusnya mendatangi langsung lokasi penjualan untuk melihat fakta di lapangan, bukan justru menyebarkan informasi sepihak yang menyudutkan orang yang sedang mencari kehidupan, untuk membiayai pendidikan anak – anaknya di jalan yang Halal.

Janganlah asal menuduh karena tindakan yang dilakukan, tentu mengabaikan hak konfirmasi , ini dinilai telah mencederai Kode Etik 11 Pasal Jurnalistik Indonesia mengenai asas keberimbangan berita.,” ingat Ketua Satria Kita Pancasila.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa stok minyak tanah yang berada di lokasi penjualan mereka merupakan pasokan resmi yang didapat dari Pertamina. Pendistribusian kuota tersebut telah diatur dengan ketat bagi para pengecer berdasarkan aturan pertamina yang mengaju aturan yang berlaku.

Secara logika bisnis, (tindakan ilegal seperti menimbun atau mengoplos minyak justru akan menghancurkan usaha mereka sendiri),

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak pengecer resmi dan Lembaga Satria Kita Pancasila Maluku menuntut media online yang;bersangkutan untuk segera memuat klarifikasi ini, dan memulihkan nama baik mereka. Jika iktikad baik melalui Hak Jawab ini diabaikan, mereka tidak akan ragu untuk membawa persoalan ini ke Dewan Pers guna mendapatkan penyelesaian hukum yang adil sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.,*

( MNP. 01)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
×
Banner Iklan 1
Banner Iklan 2
Banner Iklan 3