Uncategorized

Ketum GWI Acungkan Jempol, Kinerja Polres Kabupaten Serang Dinilai Cepat dan Responsif

 

SERANG, Koran Pemantau Korupsi (KPK) — Kinerja jajaran Polres Kabupaten Serang mendapat apresiasi dari Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Syamsul Bahri. Apresiasi tersebut diberikan atas pelayanan dan respons cepat jajaran kepolisian dalam menerima serta menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat.

 

Penilaian positif itu disampaikan Syamsul Bahri setelah dirinya bersama Dewan Pembina GWI, Ilham Rokan, mendatangi Polres Kabupaten Serang untuk menyampaikan laporan pada 6 Oktober 2026.

Menurut Syamsul, proses penerimaan laporan berjalan dengan baik. Pihaknya mendapat pelayanan yang dinilai profesional serta kesempatan untuk menjelaskan secara langsung substansi laporan kepada jajaran yang berwenang.

“Pelayanan yang kami terima sangat baik. Kami diterima dengan baik dan dapat menyampaikan seluruh persoalan secara langsung. Ini patut diapresiasi,” ujar Syamsul.

Ia bahkan memberikan acungan jempol terhadap kinerja jajaran Polres Kabupaten Serang yang dinilai tidak mempersulit masyarakat dalam menyampaikan laporan.

Dalam kesempatan tersebut, Syamsul bersama Ilham Rokan dapat bertemu langsung dengan Kanit Tipikor dan didampingi Kasat Reskrim Polres Kabupaten Serang. Substansi laporan kemudian dijelaskan dan dibahas bersama.

“Kami bertemu langsung dengan Kanit Tipikor dan didampingi Kasat Reskrim. Seluruh persoalan yang kami sampaikan dijelaskan dan dibahas. Kami mendapat informasi bahwa laporan ini akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Laporan yang disampaikan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menyangkut sejumlah persoalan pada beberapa lingkungan pemerintahan, di antaranya Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD (Sekwan), DPPKAD, serta pihak terkait lainnya.

Meski demikian, GWI menyerahkan sepenuhnya proses penanganan laporan tersebut kepada aparat penegak hukum. Pihak pelapor juga menghormati tahapan penyelidikan maupun pemeriksaan yang akan dilakukan kepolisian.

“Kami diminta menunggu dan bersabar. Bagi kami, yang terpenting laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti. Selanjutnya kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk bekerja sesuai aturan,” kata Syamsul.

Syamsul menilai sikap responsif aparat dalam menerima laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan pelayanan yang terbuka, cepat, dan memberikan ruang bagi setiap warga untuk menyampaikan informasi maupun laporan terkait dugaan pelanggaran hukum.

 

“Kami berharap pola pelayanan seperti ini terus dipertahankan. Ketika masyarakat datang membawa laporan, kemudian diterima dan dilayani dengan baik, tentu kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan semakin meningkat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa laporan tersebut bukan berarti telah membuktikan adanya tindak pidana korupsi. Semua dugaan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Pada prinsipnya kami menghormati proses hukum. Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya dugaan tindak pidana dan bukti yang cukup, tentu kami berharap dapat diproses sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.

(Red/KPK)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
×
Banner Iklan 1
Banner Iklan 2
Banner Iklan 3