GMPD OKU Resmi Laporkan Dirut Perumda Pasar ke Penegak Hukum, Dugaan Hilangnya Aset Kios Pasar Induk Batukuning Disorot
BATURAJA, Media K-PK — Gerakan Masyarakat Peduli Daerah (GMPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi melayangkan laporan pengaduan kepada aparat penegak hukum terkait dugaan persoalan pengelolaan aset daerah di kawasan Pasar Induk Batukuning, Kabupaten OKU.

Laporan tersebut ditujukan kepada Direktur Utama Perumda Pasar OKU, Radius Susanto, M.Si., menyusul adanya persoalan pembongkaran fasilitas rolling door pada sejumlah kios di pasar tersebut.
Ketua GMPD OKU, Mukti Ali, SE., mengatakan laporan itu dilayangkan setelah pihaknya menemukan adanya pembongkaran rolling door kios yang sebelumnya disebut akan diganti dengan unit baru. Namun, menurut GMPD, proses tersebut belum sepenuhnya terealisasi sehingga sejumlah kios terlihat belum tertangani secara optimal.
“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Fasilitas pasar dibongkar tanpa kejelasan kelanjutannya, sehingga kios-kios menjadi rusak dan terbengkalai,” ujar Mukti Ali.
GMPD juga mempertanyakan keberadaan material rolling door lama yang telah dibongkar. Menurut mereka, material tersebut merupakan bagian dari aset yang perlu dicatat, diamankan, dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan pengelolaan aset.
“Kami menduga ada persoalan terkait keberadaan material rolling door lama yang merupakan aset Pemerintah Daerah OKU. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” tegasnya.
GMPD menilai persoalan tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan apakah seluruh proses pembongkaran, penggantian, hingga pengelolaan material lama telah dilakukan sesuai prosedur.
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum, Inspektorat Kabupaten OKU, serta Pemerintah Kabupaten OKU selaku pemilik modal Perumda Pasar agar melakukan pemeriksaan dan inventarisasi terhadap aset yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Selain itu, GMPD meminta adanya evaluasi terhadap tata kelola Perumda Pasar OKU apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan pelanggaran administrasi maupun ketentuan hukum.
Dirut Perumda Pasar OKU Berikan Klarifikasi
Menanggapi laporan tersebut, Direktur Utama Perumda Pasar OKU, Radius Susanto, M.Si., memberikan klarifikasi terkait pekerjaan pembongkaran dan perbaikan rolling door kios di Pasar Induk Batukuning.
Radius membenarkan adanya pekerjaan perbaikan rolling door. Namun, ia membantah anggapan bahwa pekerjaan tersebut terbengkalai ataupun dilakukan dengan tujuan menghilangkan aset milik Pemerintah Daerah OKU.
“Memang benar saat ini kami sedang melakukan perbaikan rolling door pada kios-kios di Pasar Induk Batukuning. Total target pengerjaan ada 30 unit kios. Untuk saat ini prosesnya sedang berjalan dan sudah selesai dikerjakan sebanyak 15 unit kios,” ujar Radius saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026).
Menurut Radius, pekerjaan terhadap unit kios lainnya masih dilakukan secara bertahap sesuai proses pengerjaan di lapangan.
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan fasilitas pintu kios tersebut sebesar Rp1.400.000 per unit.
Terkait material rolling door lama yang menjadi sorotan GMPD, Radius menegaskan bahwa material tersebut tidak hilang. Menurutnya, seluruh material lama diamankan dan dikelola sesuai prosedur inventaris internal Perumda Pasar OKU.
“Material lama diamankan sesuai dengan prosedur pengelolaan inventaris internal BUMD,” jelas Radius.
Dengan adanya laporan GMPD dan klarifikasi dari pihak Perumda Pasar OKU, persoalan ini kini menjadi perhatian publik. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya, termasuk kesesuaian pelaksanaan pekerjaan, penggunaan anggaran, serta pencatatan dan keberadaan material lama sebagai bagian dari aset daerah.
(Jon Wen)

