BBM Subsidi Langka, Pemkab Luwu Bentuk Satgas dan Audit Penerbitan Barcode
Luwu.Media.K-PK
Pemerintah Kabupaten Luwu mengambil langkah memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi menyusul adanya keluhan masyarakat terkait ketersediaan BBM dan dugaan persoalan dalam distribusinya.
Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan yang digelar di Ruang Lounge Kantor Bupati Luwu, Kamis (10/9/2026), dengan melibatkan unsur Forkopimda, perangkat daerah, perwakilan PT Pertamina dan perwakilan 11 SPBU di Kabupaten Luwu.
Bupati Luwu, Patahudding, meminta tata kelola penyaluran BBM subsidi segera diperbaiki sehingga tepat sasaran dan tidak menyulitkan masyarakat yang memang berhak menerima.
Ia secara khusus meminta Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan melakukan evaluasi terhadap penerbitan barcode untuk petani dan nelayan.
“BBM subsidi harus diberikan kepada yang betul-betul berhak. Jangan masyarakat yang sudah susah dibuat semakin susah,” tegasnya.
Menurut Bupati, verifikasi data penerima perlu dilakukan secara berkala. Untuk petani, status penerima harus dapat dipastikan sesuai ketentuan. Sementara bagi nelayan, perlu dilakukan verifikasi terhadap kepemilikan sarana usaha yang menjadi dasar penerimaan BBM subsidi.
Bupati juga meminta SPBU dan Pertamina memastikan pasokan BBM mencukupi kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya transparansi distribusi sehingga alur BBM yang masuk, keluar, hingga penerimaannya dapat diketahui secara jelas.
“Kita berharap penyaluran BBM subsidi ini bisa lancar. Mana yang masuk, mana yang keluar, dan ke mana penyalurannya harus jelas. Kita ingin memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ujarnya.
Sekda Luwu, Muh. Rudi, menambahkan bahwa pemerintah daerah akan membentuk satuan tugas melalui SK untuk memperkuat pemantauan dan pengawasan.
Selain pengawasan di lapangan, Pemkab Luwu juga akan melakukan audit terhadap dinas terkait, khususnya dalam proses penerbitan barcode bagi masyarakat penerima BBM subsidi.
“Jaga hak masyarakat untuk mendapatkan BBM Subsidi. Kelangkaan ini jangan sampai berlanjut. Kita akan melakukan audit ke dinas terkait, khususnya pengeluaran barcode. Kita juga akan menghadapi panen raya, sehingga masyarakat harus mendapatkan pelayanan,” kata Muh. Rudi.
Pemkab Luwu juga meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan secara objektif terhadap dugaan pelanggaran distribusi BBM subsidi.
Penguatan pengawasan tersebut diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan BBM subsidi sekaligus memastikan hak masyarakat, khususnya petani dan nelayan, tetap terlindungi.
Terlebih, Kabupaten Luwu akan memasuki masa panen sehingga kebutuhan BBM diperkirakan menjadi semakin penting dalam menunjang aktivitas masyarakat.
Pemkab Luwu menegaskan distribusi BBM subsidi harus berjalan transparan, tepat sasaran dan sesuai ketentuan agar persoalan kelangkaan tidak kembali terjadi.(Basman)

