Berita Menarik : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Angkat Suara Soal LHKPN, Itu Aset Lama, Nilainya Berubah, Bukan Tambah Kekayaan
Ambon. MediaKPK.Co.Id.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M., akhirnya angkat bicara terkait beredarnya informasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya di sejumlah media online di Kota Ambon yang menimbulkan multi tafsir di tengah masyarakat.
Gubernur dengan tegas menyampaikan bahwa perubahan nilai dalam LHKPN tersebut bukan berarti adanya penambahan aset pribadi setelah dirinya dilantik sebagai Gubernur Maluku pada 20 Februari 2025 lalu di Jakarta.
“Yang beredar saat ini adalah aset lama. Itu sudah saya miliki jauh sebelum saya menjabat sebagai Gubernur Maluku,” ujar Hendrik Lewerissa kepada MediaKPK.Co.Id di Ambon, Kamis (10/9/2026).
Menurut Gubernur, yang terjadi sesungguhnya adalah perubahan nominal nilai aset*, terutama pada aset tanah dan bangunan. Perubahan itu terjadi karena adanya penyesuaian harga pasar dan pembaruan data administrasi.
LHKPN Adalah Laporan Perubahan, Bukan Laporan Aset Baru
Hendrik menjelaskan, Laporan Harta Kekayaan yang dilaporkan saat ini adalah laporan perubahan atas LHKPN sebelumnya yang pernah dibuat oleh Tim Pemenangan HL saat maju sebagai Calon Gubernur Maluku Tahun 2024.
“Nilai aset itu dinamis. Tanah yang kita beli 10 tahun lalu, pasti nilainya berubah sekarang mengikuti harga pasar. Itu hal yang wajar dalam sistem pelaporan LHKPN KPK RI,” jelasnya.
Selain penyesuaian nilai pasar, ada beberapa aset lama miliknya yang sebelumnya belum tercatat karena kendala teknis administrasi. Aset-aset tersebut telah dimiliki jauh sebelum dirinya menjadi Anggota DPR RI, bahkan sebelum menjadi Gubernur. Kini, seluruhnya telah diperbarui dan dilaporkan secara transparan melalui sistem LHKPN KPK RI.
Tantang Buktikan Jika Ada Tambahan Aset Setelah Jadi Gubernur
Karena itu, Gubernur membantah keras anggapan bahwa perubahan nilai LHKPN merupakan indikasi pembelian aset baru setelah menjabat.
“Silahkan buktikan harta kekayaan HL yang diperoleh setelah menjadi Gubernur. Tidak ada tambahan aset pribadi apapun,” tegasnya.
Untuk menunjang tugas pemerintahan, Gubernur menegaskan dirinya hanya menggunakan fasilitas kedinasan yang disediakan Pemerintah Provinsi Maluku, termasuk kendaraan dinas dan rumah jabatan.
Di akhir klarifikasinya, Gubernur Hendrik Lewerissa mengimbau masyarakat Maluku untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terkonfirmasi.
Ia meminta publik untuk tidak menyebarkan kebencian dan tudingan tanpa data yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Jangan sebarkan kebencian dan keculasan ke publik tanpa alasan yang jelas, karena itu bisa berakibat hukum jika tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata HL.
Gubernur yang akrab disapa HL itu juga mengingatkan bahwa perjalanan politiknya cukup panjang, mulai dari DPR RI hingga Pilkada Maluku, tentu membutuhkan proses dan sumber daya. Karena itu, ia meminta publik melihat riwayat kekayaannya secara utuh dan objektif.
“Hendrik Lewerissa yang disapa HL adalah politisi yang tidak kaya, tapi juga tidak melarat. Saya tidak menggunakan jabatan untuk memperkaya diri. Saya memilih fokus bekerja yang baik untuk kebaikan Maluku,” pungkasnya.*
(MNP. 01)

