Tiga Agenda Paripurna DPRD Palopo Ditetapkan, Pemkot Komitmen Perkuat Pengelolaan Keuangan dan Penanganan Masalah Sosial
Palopo, Media. K-PK
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo, Zulkifli Halid, mewakili Wali Kota Palopo menghadiri tiga agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palopo, Rabu (22/7/2026).
Tiga agenda tersebut masing-masing yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penetapan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, serta penetapan persetujuan bersama Perda tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis yang merupakan usulan inisiatif DPRD Kota Palopo.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota Palopo yang dibacakan Pj. Sekda, disampaikan bahwa penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan tindak lanjut amanat Pasal 194 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Aturan tersebut mengamanatkan persetujuan bersama rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Alhamdulillah ketentuan tersebut dapat kita realisasikan pada hari ini. Hal ini tidak lepas dari usaha dan kerja keras kita semua dalam menjalankan setiap tahapan pembahasan ranperda,” ungkapnya.
Pj. Sekda menyampaikan, Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi sekaligus memberikan informasi terkait pengelolaan keuangan daerah.
Sementara terkait rekomendasi LHP BPK RI, Pemkot Palopo memastikan seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam agenda terakhir, DPRD Kota Palopo menetapkan Perda tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis. Regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen hukum dalam melakukan pembinaan dan penertiban sekaligus mencegah munculnya persoalan sosial di Kota Palopo.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Palopo Darwis, didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD, serta dihadiri Staf Ahli Wali Kota, Asisten Setda, kepala perangkat daerah, camat, lurah dan tamu undangan lainnya.(*/Basman)

