KALIMANTAN-BENGKULU

Ketua DPRD Kukar Dorong Sinergi Pemerintah dan Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan

MEDIA KPK KUKAR–

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Ir. H. Ahmad Yani, didampingi perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta staf Sekretariat DPRD Kukar, melakukan kunjungan kerja ke PT Bara Tabang yang merupakan bagian dari Bayan Group, di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (7/7/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh jajaran manajemen PT Bara Tabang, di antaranya Wahyudin, S.T., Piter Inang, Putu, Syahbudin, H. Syahri Jaang, Ardianto, beserta sejumlah staf perusahaan.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sekaligus menindaklanjuti Penjelasan Entitas DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur mengenai kepatutan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan atas kegiatan usaha pertambangan Tahun Anggaran 2023 sampai Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan instansi terkait lainnya, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara pada 14 Januari 2026.

Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ir. H. Ahmad Yani, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kunjungan tersebut. Menurutnya, selain mempererat silaturahmi dengan pihak perusahaan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha pertambangan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup.

“Kami ingin melihat kondisi di lapangan secara objektif, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan apabila terdapat persoalan administrasi dapat dipahami serta diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa DPRD mendorong agar perusahaan terus melakukan perbaikan, terutama dalam aspek administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, sehingga penilaian kinerja lingkungan perusahaan atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dapat terus meningkat.

“Kami berharap ke depan penilaian PROPER perusahaan semakin baik melalui penyempurnaan administrasi dan peningkatan pengelolaan lingkungan. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus mendukung keberlanjutan kegiatan usaha,” katanya.

Selain itu, Ahmad Yani menegaskan bahwa DPRD juga berkepentingan memastikan tindak lanjut atas temuan BPK RI berjalan sesuai mekanisme. Menurutnya, pengawasan DPRD mencakup aspek pengelolaan ruang, tata ruang, perizinan, serta persetujuan lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

“Dengan kualitas lingkungan yang terjaga, diharapkan masyarakat juga memperoleh manfaat dan kesejahteraan. Karena itu, pengawasan terhadap penyelenggaraan lingkungan menjadi bagian dari tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan perusahaan. Menurut Ahmad Yani, program tersebut dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan diharapkan dapat terus dilanjutkan serta ditingkatkan.

Ia menyebutkan bahwa alokasi program PPM yang mencapai sekitar Rp70 miliar per tahun menjadi salah satu bentuk kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah operasionalnya.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan terus terjalin dengan baik. Pemerintah bekerja untuk masyarakat, DPRD menjalankan fungsi pengawasan untuk kepentingan masyarakat, dan perusahaan juga diharapkan terus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pengelolaan usaha yang bertanggung jawab,” pungkasnya.(tls/mr)

error: Content is protected !!