Polres Binjai Ungkap 82 Kasus N4rkob4 dan 24 Kejahatan Jalanan
Binjai Sumut. Media. K-PK
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Polres Binjai menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tindak pidana, mulai dari peredaran N4rkob4 hingga kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal, Selasa (28/4/2026).
Kapolres Binjai, Mirzal Maulana, melalui Kasi Humas Iptu Azwir Hidayat, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran Satresnarkoba dan Satreskrim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dalam pengungkapan kasus N4rkob4, Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 82 kasus dengan total 102 tersangka,” ujarnya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 111,89 gram S4bv, 20,5 gram ganja, 155 butir ekstasi, serta alat hisap, timbangan digital, dan beberapa unit telepon genggam yang digunakan dalam transaksi.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menyebut para tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran N4rkob4 di wilayah Kota Binjai.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran N4rkob4 yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda,” tegasnya.
Selain itu, Satreskrim Polres Binjai juga berhasil mengungkap 24 kasus kejahatan jalanan sepanjang Januari hingga April 2026, dengan total 27 tersangka yang terdiri dari 26 laki-laki dan 1 perempuan.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, menjelaskan bahwa dari pengungkapan tersebut turut diamankan barang bukti seperti kunci T, senjata tajam, serta perlengkapan lain yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Para pelaku tidak segan melukai korban. Kami tidak akan memberi ruang bagi kejahatan jalanan dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Ibnu Agusmar)

