Bayi Dianiaya di Daycare Banda Aceh, Pengasuh Diamankan Polisi
Banda Aceh, Media. K-PK
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kasus dugaan penganiayaan terhadap bayi terjadi di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Banda Aceh dan viral di media sosial. Peristiwa ini mencuat setelah beredarnya video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang balita.
Kejadian tersebut diduga berlangsung di Baby Preneur Day Care, Kecamatan Syiah Kuala, pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 07.45 WIB. Dalam rekaman video, terlihat seorang bayi menangis saat disuapi makanan oleh pengasuh.
Pengasuh diduga melakukan tindakan kekerasan dengan menoyor, menampar, hingga membanting korban sampai terjatuh. Sementara pengasuh lain yang berada di lokasi hanya menyaksikan tanpa memberikan pertolongan.
Pihak pengelola daycare menyatakan telah mengambil tindakan tegas dengan memecat tiga pengasuh yang berada di lokasi kejadian, termasuk terduga pelaku utama. Langkah tersebut dilakukan tidak lama setelah kasus terungkap.
Owner Baby Preneur Day Care, Husaini, menyampaikan bahwa pemecatan dilakukan hanya dalam waktu satu jam setelah kejadian diketahui. Ia menegaskan pihaknya tidak mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap anak.
Sementara itu, aparat kepolisian telah mengamankan terduga pelaku berinisial DS (24) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Unit PPA dan Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Resmob Polda Aceh.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Banda Aceh mengungkapkan bahwa daycare tersebut belum memiliki izin operasional resmi. Berdasarkan hasil asesmen awal dari instansi terkait, korban diketahui merupakan balita perempuan berusia 18 bula
(Ibnu Agusmar)

