DPW Partai NasDem Jabar Gelar Pelantikan 12 DPC Kecamatan, DPD Kota Bekasi
Kota Bekasi – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Jawa Barat secara resmi mengesahkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem di 12 kecamatan se-Kota Bekasi untuk periode 2025–2029. Pengesahan tersebut digelar di Hotel Merapi Merbabu, Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Sabtu (20/12/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pengesahan kepengurusan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPW Partai NasDem Jawa Barat yang ditetapkan di Bandung pada 4 Desember 2025. Acara tersebut dihadiri jajaran pengurus DPW Partai NasDem Jawa Barat serta pengurus Partai NasDem dari seluruh kecamatan di Kota Bekasi.
Dalam keputusan tersebut, DPW Partai NasDem Jawa Barat menetapkan Ketua DPC Partai NasDem Kota Bekasi periode 2025–2029, yakni Hany Ayuningtyas, S.S (Jatiasih), Nurmansyah (Medan Satria), Ahmad Muklis (Pondok Melati), Marsudi, S.H (Bantar Gebang), Todo Fernandes, S.E (Rawalumbu), Happy Firiandari (Mustikajaya), Ahmad Saefullah (Bekasi Barat), H. Sarmulih (Pondok Gede), Furi Kumar (Bekasi Selatan), H. Aminudin (Jati Sampurna), Zainul Arief, S.PdI., S.Kom (Bekasi Utara), serta Sugih Hidayayullah (Bekasi Timur).
DPW Partai NasDem Jawa Barat menegaskan pengesahan kepengurusan ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan organisasi, memperkuat struktur partai, serta mengoptimalkan peran kader di tingkat kecamatan. Seiring dengan itu, DPW juga mencabut dan menyatakan tidak berlaku Surat Keputusan tertanggal 16 Juli 2022 tentang susunan pengurus sebelumnya.
Surat keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menjadi dasar bagi kepengurusan DPC Partai NasDem Kota Bekasi dalam menjalankan tugas organisasi. DPW juga menyatakan perbaikan dapat dilakukan apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan administratif.
Pengesahan kepengurusan DPC di 12 kecamatan ini diharapkan dapat memperkuat konsolidasi internal Partai NasDem di Kota Bekasi serta meningkatkan kinerja organisasi dalam menjalankan fungsi politik dan pelayanan kepada masyarakat. (DN)

